KABUPATEN CIREBON, SC- Penerapan protokol kesehatan di tiap-tiap tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon sudah cukup bagus. Seluruh pengelola hiburan malam dinilai sudah mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I, Hj Diah Irwani Indriyati usai rapat kerja dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon, Kamis (10/9/2020). Menurut Diah, rapat tersebut membahas ketertiban umum terkait penegakkan Perda yang dilakukan Satpol PP disejumlah tempat hiburan malam.
Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, kata Diah, juga ingin memastikan para pengusaha hiburan malam disiplin terhadap legalitas formal atau perizinan dimasa pandemi Covid-19 ini. “Tadi kita kumpulkan para pengelola hiburan malam, kaitan wisata hiburan malam. Sejauh mana pengelola wisata hiburan malam seperti hotel, karaoke, pub, restoran, disiplin terhadap perizinan dan pengelolaan dikaitkan dengan pandemi Covid-19 ini,” ujar Diah.
Ia menjelaskan, melalui rapat tersebut pihaknya ingin mengetahui kepatuhan pengelola hiburan malam dan investor terhadap penegakkan Perda yang ada. Untuk perihal perizinan, Diah menyatakan, Komisi I tidak ragu lagi dengan keseriusan investor untuk patuh terhadap Perda. Bahkan, ia sangat meyakini setiap perusahaan besar dipastikan patuh dan disiplin terhadap perizinan dan penegakkan hukumnya.
“Saya juga tidak meragukan keseriusan mereka untuk menegakkan itu. karena sayang kan, sudah keluar modal besar. untuk mengelola fasilitas semewah itu masak iya tidak mau mengurus perizinanannya. Rasanya jauh api dari panggang,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Sedangkan terkait penerapan protokol kesehatan, Diah menilai para pengusaha hiburan malam sudah menerapkannya dengan baik. Hal itu ia ketahui ketika melihat langsung ke salah satu tempat hiburan di wilayah Beber.
“Kebetulan pas kita datang kesana pun, 3 atau 4 meja ada yang terisi. Artinya fasilitas yang disediakan seperti cuci tangan itu ada, pengunjung yang datang di cek suhu tubuhnya, kemudian ditiap-tiap meja ada handsanitizer, di ruang karaoke juga ada handsanitizer. Dan kami lihat itu nyata, ada. Bahkan satpamnya juga menganjurkan cuci tangan pada setiap pengunjung yang datang,” paparnya.
Karena jika para pengusaha tidak mematuhi protokol kesehatan, imbuh Diah, maka mereka akan rugi sendiri. Ia mencontohkan, jika ada satu orang saja yang terindikasi positif Covid-19 disalah satu tempat hiburan malam, maka dampak dari kejadian itu bisa sampai pada dilakukannya penertiban atau bahkan penutupan tempat hiburan malam. “Selagi pengetatan (protokol kesehatan) tidak dilakukan oleh mereka, maka risiko ditanggung sendiri,” tandasnya.
Oleh karena itu, pihaknya juga mengimbau agar peraturan protokol kesehatan harus tetap ditegakkan. Caranya, dengan tetap menjaga jarak, menyediakan faislitas cuci tangan, handsanitizer dan lainnya. Selain itu, Komisi I juga mendorong para pengelola hiburan malam untuk selalu meningkatkan fasilitas protokol kesehatan. Agar bisa terus meningkatkan jumlah pengunjung. Sehingga, dengan semakin tingginya jumlah pengunjung, maka PAD juga akan semakin bagus. “Kalau tindakan teman-teman eksekutif ya mereka melakukan kegiatannya rutin, setiap seminggu sekali mereka adakan monitoring ke tempat hiburan untuk menganalisa atau mengevaluasi penerapan protokol kesehatannya,” ungkapnya. (Islah)