KABUPATEN CIREBON, SC- Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Cirebon tahun 2021, bakal berat direalisasikan. Pasalnya, kondisi tahun 2021 nanti diprediksi sudah masuk masa resesi. Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohammad Luthfi kepada Suara Cirebon, saat ditemui, Selasa (15/9/2020).
Terkait hal tersebut, Luthfi menginginkan agar pada saat pembahasan di masing-masing komisi dan tim badan anggaran (Banggar) nanti, harus lebih detail.
“Dalam pembahasan-pembahasan di komisi dan banggar perlu dikoreksi. Karena menurut saya, di masa resesi itu agak berat,” ujar Luthfi.
Meski demikian, politisi PKB itu mengaku, tidak memberikan instruksi apapun kepada kader-kadernya di Fraksi PKB maupun koalisinya di parlemen. Ia ingin prosesnya berjalan natural dengan dinamika yang ada.
“Biarkan natural saja. Kan yang tahu dinamikanya adalah teman-teman di komisi,” kata Luthfi.
Selaku pimpinan DPRD, Luthfi mengaku akan tetap mensupport anggota DPRD yang bertugas di tiap Komisi. Ia mengaku sudah mendelegasikan hal itu kepada rekan-rekannya sesama wakil rakyat agar konsen bekerja sesuai mekanisme yang ada.
“Tidak ada instruksi khusus, teman-teman tetap kita suport penuh. Bekerjalah sepenuh hati untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Kabupaten Cirebon,” katanya.
Luthfi menegaskan, untuk tahun 2021 nanti semua sektor memang harus digenjot. Namun, dalam situasi pasca pandemi Covid-19 nanti, pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19 nampaknya harus menjadi prioritas. Ia menyebut, semua kegiatan pada tahun 2021 juga harus terkait langsung dengan upaya-upaya pemulihan ekonomi.
Sebelumnya, Pemkab Cirebon mengusulkan anggaran maksimal untuk tahun 2021 sebesar Rp 5,7 triliun. Hal itu disampaikan Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, dalam sidang paripurna KUA-PPAS tahun 2021 belum lama ini. Usulan tersebut kini sudah masuk ke DPRD untuk disusun secara rasional.
Dalam kesempatan itu, Imron mengatakan, besaran prioritas anggaran tahun 2021 diperkirakan Rp 5,7 triliun. Diakuinya, plafon senilai tersebut masih mengandalkan bantuan pemerintah provinsi dan pusat. Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon sendiri masih dikisaran Rp 671,41 miliar.
BACA JUGA: Anggaran Stimulus untuk Pelaku UMKM Disetujui Rp 1,7 Miliar
Ia memaparkan, nilai tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp259 miliar lebih. Kemudian retribusi daerah ditargetkan Rp37,26 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan Rp9,63 miliar, dan PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp364,56 miliar.
Menurut Imron, anggaran yang diprioritaskan untuk tahun 2021 sebesar Rp 5,7 triliun itu bilamana disetujui oleh pemerintah pusat maupun provinsi. Namun, manakala hingga usulan akhir tidak ada jawaban, maka akan dilakukan perubahan kembali.
“Anggaran sebesar Rp 5,7 triliun itu sudah dihitung secara rasional. Tapi, nilai itu memang belum fiks. Apalagi, jika ada hal yang darurat seperti sekarang ini, yaitu adanya Covid- 19,” ungkapnya. (Islah)