MASYARAKAT pesisir Kota Cirebon mengeluhkan adanya pencemaran udara akibat aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon. Menyikapi hal itu, pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Cirebon guna meninjau langsung aktivitas bongkar muat batu bara yang dikeluhkan masyarakat.
Dalam sidak tersebut, Komisi II DPRD Kota Cirebon mendapati penerapan standart operation procedure (SOP) aktivitas bongkar muat batu bara mengalami peningkatan, dibandingkan tiga tahun sebelumnya.
“Memang kalau dilihat secara umum, dibandingkan tiga tahun lalu sudah ada peningkatan, walaupun masih sangat memprihatinkan, namun mereka berjanji untuk memperbaiki terus,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Sahriar kepada awak media, Rabu (16/9/2020) siang.
Perbaikan yang harus akan dilakukan, lanjut Watid, salah satunya alat monitor kualitas udara, dan bulan depan alat tersebut harus sudah terpasang.
“Karena pemenangnya sudah ada, alat monitor kualitas udara pastinya bulan depan sudah dipasang,” katanya.
BACA JUGA: Peringati Harhubnas Rambu Lalin di Kota Cirebon Dibersihkan
Menurutnya, pihak Indonesia Port Corporation (IPC) atau Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II cabang Cirebon itu berjanji akan terus melakukan perbaikan proses bongkar muat batu bara.
Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Agung Supirno menambahkan, hasil sidak komisi II ke IPC kantor cabang Pelabuhan Cirebon akan memasang alat pengukur polusi udara, akan tetapi dari penerapan SOP masih kurang baik.
“Mereka hanya menyampaikan akan memasang alat pengukur polusi udara, tetapi soal SOP ini masih kurang memuaskan,” kata Agung.
Lanjut Agung, salah satu SOP yang masih kurang baik, yakni, jaring penangkap debu batu bara yang sudah tidak beroperasi lagi.
“Tiga tahun yang lalu jaring penangkap debu aktif, terus kita juga tadi tidak ditunjukkan soal mobil pemuat batu bara ketika masuk dan keluar dicuci,” ujarnya.
Agung berharap Gener Manager IPC yang baru untuk bisa mendengar apa yang dikeluhkan masyarakat sekitar pelabuhan Cirebon khususnya soal pencemaran polusi udara akibat aktivitas bongkar muat batu bara.
“Kita lihat, potensi pencemaran udaranya ada, seperti yang tadi kita lihat ada gundukan batu bara, itu kalau keterpa angin besar kan debunya kemana-mana,” jelas Agung.
BACA JUGA: 30 Pelanggar Terjaring dalam Razia Masker
Agung menegaskan, komisi II akan terus intens menanggapi yang disampaikan masyarakat kepada anggota dewan utamanya soal polusi atau pencemaran udara.
“Tadi yang saya sampaikan potensi pencemaran itu ada, seperti mobil pengangkut batu bara yang tidak seteril ketika keluar dari posisi pelabuhan,” tandasnya.
Sementara itu, General Manager IPC Kantor Cabang Pelabuhan Cirebon, Abdul Wahab mengatakan, pemasangan alat pengukur polusi udara sudah tahap pelelangan.
“Kita harapkan tahun 2020 ini alat pengukur polusi udara sudah terpasang, begitu juga dengan jaring, saya sudah upayakan pemantauan dan perbaikan fasilitas,” kata Wahab.
Ia juga mengakui, pengontrolan terhadap fasilitas yang telah dipasang di area Pelabuhan Cirebon ini tetap dilakukan.
“Salah satunya pengontrolan beberapa mesin yang sudah tidak terpakai lagi, dan segera akan diganti,” ujarnya.
BACA JUGA: KAI Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Persoalan pencemaran udara dampak dari bongkar muat batu bara ini, telah terjadi pada tiga tahun lalu, sempat mereda, kini kembali mencuat polemik kepada masyarakat.
“Mungkin salah satu permasalahannya belum terpasang alat pengukur polusi udara diharapkan dengan terpasangnya alat ini bisa menjadi alat ukur kita,” pungkasnya. (M Surya)