Dinilai Mampu Menurunkan Tingkat Kefatalan Covid-19 bagi Pasien Sedang dan Berat
KABUPATEN CIREBON, SC- Pemkab Cirebon melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 sudah menyiapkan sistem baru penyembuhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yakni melalui terapi plasma. Sistem tersebut diyakini akan mempercepat penyembuhan pasien positif Covid-19 yang masuk kategori sedang dan berat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni mengatakan, penggunaan terapi plasma untuk penyembuhan Covid-19 mendapat dukungan dari Sekda dan Bupati Cirebon. Selain itu, fasilitas dan kepakaran juga sudah mendukung untuk merealisasikan terapi plasma di Kabupaten Cirebon.
“Dukungan dari Pak Sekda dan Pak Bupati sangat kuat, kemudian fasilitasnya ada di PMI, kepakarannya juga ada dan kita juga bekerja sama dengan FK-UGJ,” kata Enny, Rabu (16/9/2020).
Di tempat yang sama, Ketua IDI Kabupaten Cirebon, dr Ahmad Fariz Malvi Zamzam Zein menjelaskan, gagasan untuk menggunakan terapi plasma muncul setelah melihat tingkat kefatalan Covid-19 di Kabupaten Cirebon yang sudah berada di angka 4,6 persen. Penggunaan terapi plasma juga sudah melalui diskusi panjang agar bisa direalisasikan di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, terapi plasma sudah mulai diterapkan mulai per hari Rabu (16/9/2020) kemarin di RSUD Waled, Kabupaten Cirebon, namun masih bekerjasama dengan RSPAD Jakarta.
“Ini strategi untuk menurunkan tingkat kefatalan Covid-19. Dengan penanganan ini kasus kritis bisa tertanggulangi,” kata Fariz.
Menurut Fariz, berdasarkan penelitian, terapi plasma mampu menurunkan tingkat kematian 60 sampai 70 persen. Selain itu, kata dia, terapi plasma juga bisa mempercepat hilangnya virus di tubuh pasien. Karena, antibodi pasien positif Covid-19 yang kritis akan segera terbentuk setelah mendapat transfusi darah dari pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh.
“Terapi plasma ini prinsipnya memasukan antibodi pasien yang sudah sembuh ke pasien yang masih kritis. Jadi sama prinsipnya seperti imunisasi,” kata Fariz.
Sementara Wakil Ketua PMI Kabupaten Cirebon, dr Luthfi menyampaikan, untuk mempercepat penyembuhan satu pasien positif Covid-19 yang kritis dibutuhkan 400 cc plasma. Sementara, dari satu orang pendonor hanya bisa menghasilkan sebanyak 200 cc plasma saja. Itu artinya, kata Luthfi, untuk satu pasien kritis membutuhkan dua pendonor dari pasien positif yang sudah sembuh.
“Walaupun ada comorbid-nya, kalau pasien positif sudah sembuh, bisa mendonor,” kata Luthfi.
Menurut Luthfi, darah yang kualitasnya baik untuk transfusi adalah pasien yang sudah tiga minggu dinyatakan sembuh.
“Kalau pasien sudah sembuh selama tiga minggu, akan diminta untuk mendonorkan darahnya diberikan kepada pasien yang masih kritis,” kata dia.
BACA JUGA: Tak Pakai Masker Didenda Rp100 Ribu
Dijelaskan Luthfi, PMI sendiri sudah siap melakukan pemrosesan plasma jika sudah ada pendonornya. Ia menyebut fasilitas yang ada di PMI untuk proses tersebut sudah tersedia.
“PMI mampu memproses plasma karena alat sudah tersedia. Jadi sudah diperbolehkan memproduksi plasma,” pungkasnya. (Islah)