KABUPATEN CIREBON, SC- Kelangkaan gas elpiji 3 kg di Kabupaten Cirebon selalu terjadi setiap tahunnya. Bahkan, belum lama ini juga sempat terjadi kelangkaan di beberapa titik. Kondisi tersebut jelas membuat masyarakat resah.
Sehingga, membuat Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon turun tangan dengan melakukan inspeksi mendadak ke Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas).
Ketua Komisi II, Mad Soleh, jumlah kuota gas melon tahun ini mencapai 21.600.000 tabung gas. Harusnya, jumlah tersebut bisa mencukupi kebutuhan masyarakat miskin. “Harusnya cukup, tapi kenapa masih sering terjadi kelangkaan,” kata Mad Soleh, Jumat (18/9/2020).
Dengan sering terjadinya kelangkaan itu, ia juga mempertanyakan “larinya” gas subsidi tersebut. Karena dari segi aturan, kata Mad Soleh, gas subsidi tersebut harusnya disalurkan untuk masyarakat miskin, bukan untuk industri. Kalaupun untuk industri, maka hanya industri skala kecil sekelas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Menurutnya, kondisi yang kerap terjadi seperti itu akhirnya memunculkan spekulasi gas melon dialirkan untuk industri besar bisa saja terjadi.
“Spekulasi bisa saja begitu, tapi itu belum pasti. Makanya kami masih akan mengkaji dan dalam waktu dekat, akan kita kumpulkan di Komisi II,” kata dia.
Pasalnya, jika melihat berdasarkan data dan penyalurannya benar, maka kelangkaan gas melon tidak mungkin terjadi.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Deni Agustin, menjelaskan ketersediaan gas 3kg dipastikan cukup hingga akhir tahun, karena stoknya memang masih ada. Ia membenarkan, kadangkala terjadi kekurangan gas melon dibeberapa titik dan tidak merata. Oleh karena itu, pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Pertamina melakukan pemantauan dan meminta penambahan.
Deni juga mengaku sudah konsentrasi melakukan pengawasan, baik dari segi isinya maupun peredaran gas subsidi tersebut.
“Memang kemarin beberapa hari di Ciwaringin agak kesulitan. Kemudian kita koordinasi dengan Pertamina untuk dilakukan penambahan pengiriman,” jelasnya.
Menurut Deni, kekurangan gas terjadi lantaran ada permintaan-permintaan dan dengan berbagai penyebab. “Seperti sekarang pasca pandemi (masa AKB, red), industri kita mulai berproduksi lagi. Sehingga ketika kemarin menurun, sekarang mulai naik lagi,” ujar Deni.
BACA JUGA: Gas Melon Mulai Langka, Harga Naik Hingga Rp25 Ribu
Meski demikian, ia tidak menampik kemungkinan terjadinya penyalahgunaan penggunaan gas subsidi dilakukan pihak industri besar. Namun, ia memastikan kemungkinan itu terjadi dalam skala kecil.
“Satu dua ya mungkin saja masih ada pelanggaran. Tapi kita terus lakukan pengawasan secara maksimal. Kita juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bahwa peruntukan gas 3kg itu untuk masyarakat miskin. Kalaupun untuk industri, maka industri kecil,” ungkapnya. (Islah)