KOTA CIREBON, SC – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kota Cirebon, dalam waktu dekat akan mengadakan pelatihan paralegal, di salah satu hotel di Kota Cirebon. Rencananya, pelatihan akan dilaksanakan pada 4 Oktober 2020 ini.
Diadakannya pelatihan paralegal ini, salah satu tanggungjawab LPBH NU Kota Cirebon untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar melek hukum.
Begitu yang dikatakan ketua LPBH NU Kota Cirebon, Rasjid SH, saat dihubungi Suara Cirebon melalui sambungan selulernya, Jumat (2/10)
“Pelatihan ini, sebagai tanggungjawab pengurus LPBH NU, sesuai dengan perundang-undangan bantuan Hukum no 16 th 2011 tentang bantuan hukum,”kata Rasjid.
Pelatihan paralegal yang perdana dilaksanakan LPBH NU Kota Cirebon, kata Rasjid, kedepannya akan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali.
“Ini pelatihan pertama yang kami selenggarakan, Alhamdulillah banyak masyarakat yang minat ingin jadi peserta, kedepannya pelatihan ini akan kami laksanakan 3 bulan sekali,”tutur Rasjid.
Setelah ini, kata Rasjid, akan dilanjutkan dengan ngaji hukum yang bertempat di gedung PC NU Kota Cirebon dengan pemateri Dekan Fakultas Hukum UGJ Prof Ibnu Artadi SH.
Pelaksanaan pelatihan paralegal ini, lanjut Rasjid, akan dihadiri Ketua PCNU Kota Cirebon KH Yusuf, Rois Syuriah PCNU Kota Cirebon KH Syamsudin, Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis dan Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati.
“Forkopimda lainnya juga kami undang ada, Kapolres, Kepala kejaksaan negeri, Kepala pengadilan,”katanya.
Adapun peserta yang mengikuti pelatihan paralegal ini, tambah Rasjid, dari unsur mahasiswa atau alumni FH se Kota Cirebon, Karang Taruna, Banom NU, dan lembaga NU.
“Maksud dan tujuannya adalah , memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat dalam hal bagaimana cara melaporkan masalah atau menjadi saksi supaya masyarakat tidak takut melaporkan kalau ada kejadian tindak pidana didepan mata. Bahwa saksi dilindungi juga diatur dalam perundang-undangan no 13 th 2006,”tutupnya. (M. Surya)