KABUPATEN CIREBON, SC- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni, menyebut ada provokator di balik gejolak warga atas insiden pembukaan peti jenazah Covid-19 di Kecamatan Gunungjati. Kepada warga setempat, kata Enny, provokator itu menyebutkan bahwa jenazah tersebut tidak positif Covid-19, melainkan karena penyakit jantung.
“Padahal Kuwu dan keluarganya sudah tahu, dan sudah ada masyarakat yang siap menguburkan,” kata Enny, dalam konferensi pers di kantor Dinkes setempat, Senin (5/10//2020).
Menurut Enny, pemulasaran jenazah tersebut sudah sesuai prosedur tetap (Protap) tatalaksana protokol Covid-19.
“Pemulasarannya menurut dr forensik sudah sesuai protap. Dan kalau lihat videonya juga itu sudah sesuai protap. Kejadian kemarin itu ada yang memprovokatori,” tegas Enny.
Dijelaskan Enny, protap pemulasaran jenazah Covid-19 ada beberapa tahapan. Langkah pertama, jenazah disemprot dengan disinfektan. Karenanya, lanjut Enny, dalam penyemprotan itu tidak diperbolehkan melepas apapun yang melekat di tubuh jenazah.
Setelah disemprot disinfektan, menurut dia, lalu jenazah dibungkus plastik. Kemudian dilapisi kain kafan dan dilapisi plastik lagi. Setelah itu, baru kemudian jenazah dimasukkan ke dalam peti. Bahkan, kondisi peti pun harus benar-benar rapat alias tidak ada kebocoran. Setelah selesai pemulasaran, lanjut Enny, kemudian jenazah disalatkan oleh petugas dan keluarganya.
“Ini sesuai pernyataan MUI yang menyebutkan bahwa orang yang meninggal karena Covid-19 itu mati syahid,” paparnya.
Enny menjelaskan, pasien yang meninggal tersebut mulanya memiliki riwayat penyakit jantung. Setelah dirawat selama empat hari di RS Gunungjati, kondisi pasien makin memburuk. Hingga akhirnya, pada Sabtu (3/10/2020) sekira pukul 15.29 WIB, tenaga suveilance RS Gunungjati menghubungi surveilance Dinkes karena pasien yang dirawat diruang isolasi dengan alamat Kecamatan Gunungjati tersebut, meniggal dunia.
Kemudian, kata dia, sekira pukul 15.31 WIB surveilance Dinkes menyampaikan kabar tersebut ke surveilance Puskesmas Gunungjati untuk memberi tahu adanya warga yang meninggal tersebut.
“Karena pihak RS juga harus menghubungi keluarganya dulu, bahwa pemulasarannya menggunakan protokol Covid-19, beda dengan pasien biasa. Dari pukul 15.29 WIB itu untuk persiapan penguburan kan jatuhnya malam. Nah keluarga keberatan kalau (dikubur) malam, kemudian minta penguburan jam 9 pagi,” ucap Enny.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sudah menginstruksikan Kepala Puskesmas Gunungjati agar warga yang kontak melakukan isolasi mandiri. Enny juga menginstruksikan, agar Kepala Puskesmas memberitahu keluarga untuk tidak menyelenggarakan tahlil. Untuk pelaksanaan swab dari tracing kepada warga yang hadir di lokasi pemakaman, Enny mengaku akan mendiskusikannya terlebih dahulu. Hal itu, menyusul adanya ancaman dari masyarakat setempat terhadap petugas medis.
BACA JUGA: Heboh Jenazah Pasien Covid-19 Pakai Pampers
“Karena kita dapat ancaman dari masyarakat, maka untuk swab-nya nanti kita diskusikan dulu,” ungkapnya.
Sedangkan terkait pengambilan paksa jenazah yang dinilai melanggar Undang-Undang tentang wabah maupun tentang karantina, pihaknya menyerahkan proses hukum tersebut kepada pihak Kepolisian. “Kita serahkan ke polisi karena bukan delik aduan,” pungkasnya. (Islah)