MAJALENGKA, SC- Aksi menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja oleh buruh dan mahasiswa terjadi di banyak daerah, tak terkecuali di Kabupaten Majalengka. Ribuan buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Majalengka (AMM), melakukan aksi serupa ke Gedung DPRD Majalengka, Kamis (8/10/2020).
Peserta aksi berangkat dari tempat berkumpul masing-masing dan bertemu di depan Gedung DPRD Majalengka. Mereka datang dengan membawa atribut organisasi masing-masing, serta berbagai poster yang bernada penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Aksi yang sempat diwarnai ketegangan antara petugas dan peserta demo mendapat pengawalan ketat dari petugas gabungan TNI-Plri, Satpol PP dan Dishub.
Secara bergantian buruh dan mahasiswa melakukan orasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan para pekerja.
Sementara, tak hanya para buruh, sejumlah organisasi kemahasiswaan di Majalengka juga turut serta dalam unjuk rasa tersebut. “Kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat, jangan lupakan ada ribuan buruh di Majalengka yang menanggung penderitaan sebagai buruh. Kami menolak UU Cipta Kerja,” ujar salah seorang orator dari perwakilan buruh.
Suasana sempat memanas ketika peserta aksi meminta anggpta DPRD menemui mereka. Namun, suasana panas tak berlangsung lama, karena Ketua DPRD Majalengka H.Edy Anas,Wakil Ketua DPRD H.Asep Eka Mulyana dan sejumlah anggota dewan lainnya bersedia menemui peserta aksi. Pimpinan Dewan juga bersedia berunding dan menerima tuntutan dari peserta aksi yang meminta DPRD Majalengka menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law.
BACA JUGA: Aliansi Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law
Wakil Ketua DPRD H. Asep Eka Mulyana mengatakan, bahwa pihaknya akan mengawal aspirasi dan apa yang disampaikan oleh para buruh dan mahasiswa. ”Kami akan mengawal aspirasi buruh dan mahasiswa Majalengka ke tingkat pusat,” ujarnya.
Usai menandatangai kesepakatan yang menyatakan DPRD Majalengka juga menolak UU Cipta Kerja, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (Dins)