KABUPATEN CIREBON, SC- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon sudah memperbolehkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka sejak Senin (12/10/2020) lalu. Namun, KBM tatap muka hanya diperbolehkan bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah zona hijau dan kuning saja. Tentunya, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hal itu disampaikan Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, H Asdullah Anwar, Kamis (15/10/2020). Ia menyampaikan, keputusan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Menteri Kesehatan RI dan Menteri Dalam Negeri RI. Selain itu, kata Asdullah, keputusan tersebut juga berdasarkan masukan dari masyarakat yang menginginkan KBM tatap muka segera dilaksanakan. “Karena jika anak-anak dibiarkan tidak sekolah maka pengeluaran juga banyak. Dan yang paling penting adalah
perilaku anak tidak terkendali,” ujar Asdullah.
Menurut Asdullah, KBM tatap muka tentunya sudah berdasarkan rapat dan menetapkan SOP yang harus ditempuh pihak sekolah. Bagi yang akan melaksanakan KBM tatap muka, pihak sekolah harus melibatkan kesediaan pihak orang tua dengan membuat pernyataan, jangan sampai ada paksaan. Artinya, ketika pihak orang tua tidak menghendaki anak-anaknya tidak mengikuti KBM tatap muka, maka jangan dipaksakan.
Sebelum KBM tatap muka dilaksanakan, kata Asdullah, pihaknya melakukan verifikasi ke sekolah-sekolah yang sudah siap dengan protokol kesehatan, seperti tersedianya tempat cuci tangan, thermogun, masker dan fasilitas lainnya. “Kami sudah sepakat, jadi mungkin kabupaten kota lain berbeda-beda. Kalau (KBM tatap muka) kita mengikuti kabupaten dan kota lain, kasihan masyarakat kita. Tapi yang kalau zona merah, tidak boleh,” tegas Asdullah.
Asdullah menilai, KBM tatap muka labih banyak manfaatnya ketimbang belajar daring. Dengan KBM tatap muka, para siswa akan lebih terkontrol, termasuk dari sisi kesehatannya. Karena pihak sekolah sudah diinstruksikan untuk selalu mengontrol suhu tubuh siswa. “Nah kalau diluar, siapa yang akan mengontrol,” tukasnya.
Pada pelaksanaannya, sambung Asdullah, KBM tatap muka dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak. Setiap kelas hanya boleh diisi 10 siswa yang dibagi dalam tiga gelombang. Sehingga, para siswa hanya mengikuti KBM tatap muka satu kali dalam seminggu. “Kita lakukan sosialisasi pembelajaran tatap muka kepada Muspika, Puskesmas dan guru. Kalau sudah zona hijau atau kuning, diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka,” kata dia.
Ia menjelaskan, untuk pemberlakuannya dilakukan secara otomatis. Artinya, ketika status wilayahnya sudah dinyatakan zona hijau dan kuning, maka untuk sekolah dasar (SD) patokannya tingkat desa. Sedangkan bagi sekolah menengah pertama (SMP), patokannya tingkat kecamatan.
“Misalnya, desa A, statusnya sudah hijau atau kuning, maka SD diperbolehkan lakukan KBM tatap muka. Kalau merah, berhenti sendiri. Untuk SMP kan tingkat kecamatan, kalau status kecamatannya hijau atau kuning, boleh KBM tatap muka,” kata Asdullah.
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Cirebon, H Rahmat Sutrisno, mengaku sudah meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon untuk menentukan sikap secara bersama-sama dengan Disdik lainnya di wilayah Ciayumajakuning. Caranya, dengan memabahas hal itu melalui rapat antar Disdik se-Ciayumajakuning.
“Saya sudah minta ke Disdik untuk rapat dengan Disdik diwilayah Cirebon bersikap secara bersama. Enggak baik juga ketika daerah lain tidak menyelenggarakan, kita menyelenggarakan KBM tatap muka. Itu harus diambil sikap bersama, setidaknya sewilayah Ciayumajakuning harus satu kesatuan yang utuh,” kata Rahmat, kemarin (14/10/2020).
Menurut Rahmat, jika sudah ada sikap yang sama dari Disdik daerah lain, maka tahap selanjutnya akan dibawa dalam rapat ditingkat kepala daerah. Ia menjelaskan, sebelumnya rencana uji coba KBM tatap muka untuk wilayah yang masuk zona hijau sebenarnya masih belum final karena dalam taraf pertimbangan. Rahmat menyebut, pertimbangan tersebut tak lain karena ada kekhawatiran terjadinya klaster baru. “Jadi bukan dibuka, rencana itu menjadi uji coba, belum final, itu masih dalam pertimbangan,” kata Rahmat. (Islah)