Penindakan Kavling Lahan Pertanian Produktif Harus segera Dilakukan
KABUPATEN CIREBON, SC- Aliansi Rakyat Cirebon Menggugat (ARCM) mendatangi kantor Bupati Cirebon di Sumber untuk mempertanyakan janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dalam menyelesaikan tuntutan persoalan kavling di atas lahan pertanian produktif, Kamis (22/10/2020).
Juru bicara ARCM, Khaerudin mengatakan, kedatangannya ke kantor bupati untuk menemui Asisten Daerah (Asda) 1, Hilmy Rivai terkait tindak lanjut tuntutan saat aksi unjuk rasa kemarin, yang menolak adanya pengkavlingan di lahan pertanian produktif di Kabupaten Cirebon.
“Bahwa dalam UU No 1 tahun 2011 dijelaskan lisiba tidak boleh dijual secara mentah tanpa bangunan , dan kami menuntut agar segera ditindak, dalam hal ini tidak perlu dalam bentuk Perda ataupun Perbub,” kata Khaerudin, saat ditemui Suara Cirebon di sekitar kantor Bupati Cirebon, Kamis (22/10/2020).
Pengurus DPC Projo itu menekankan, pemerintah seharusnya bisa langsung mengambil tindakan berdasarkan Undang-Undang.
“Karena ini di duga merupakan modus operandi yang dilakukan oleh pengembang karena sulitnya dan untuk mengakali fasum (fasilitas umum),” ujar Khaerudin didampingi ketua DPP AMPAR Cirebon, Maulana.
Pihaknya menduga, hal tersebut merupakan bentuk kejahatan tata ruang yang bisa berdampak kerugian moril maupun materil bagi pemerintah maupun masyarakat yang terlanjur membeli tanah kavling.
Menurutnya, jika sampai dengan Senin lusa pemerintah belum menentukan sikap, pihaknya akan menggiring perkara tersebut ke tingkat presiden.
“Tindakan yang kami inginkan, untuk sementara adalah tindakan penutupan yang dilakukan oleh Satpol-PP dalam bentuk Pol-PP line bahwa kavling itu ditutup. Sehingga konsumen, mengetahui tindakan penjualan lahan pertanian produktif untuk kavling itu ilegal dan tidak akan membeli kaveling tersebut,” ungkapnya.
BACA JUGA: Soal Kavling, Asda Sarankan Tunggu Keputusan Bupati
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) 1 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Hilmy Rivai mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen akan menjaga lahan pertanian produktif dan menindak tegas sesuai aturan.
Ia mengaku, Bupati Cirebon telah memberikan perintah kepada kepala dinas terkait untuk melakukan pelarangan sesuai dengan tupoksi dan regulasi atas pengalihan lahan dan kavling tanah.
“Besok saya diperintah untuk memimpin rapat atas perintah Bupati,” kata Hilmy, Kamis (22/10). (Joni)