KABUPATEN CIREBON, SC – Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon meminta teknis penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dievaluasi dan diperbaiki. Pasalnya, penyaluran BNPT di Kabupaten Cirebon banyak timbul masalah.
Beberapa masalah itu, seperti karut-marutnya data, banyaknya kartu error, belum terpenuhinya mesin electronic data capture (EDC) edisi dan dugaan monopoli suplier oleh satu-dua orang yang tidak mengakomodir komoditi pangan lokal.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan mengatakan, evaluasi dan perbaikan sistem dan teknis penyaluran BPNT itu mendesak dilakukan supaya tidak merugikan masyarakat dan mampu memberikan manfaat pada UMKM lokal desa.
Yoga mengaku siap buka-bukaan soal suplier yang selama ini menjadi pemasok (pengesub) komoditi pangan untuk e-warung. Ia pun meminta agar Dinas Sosial (Dinsos) segera memperbaikinya.
“Intinya, Komisi IV komitmen terus mendorong untuk memperbaiki penyaluran BPNT ini,” kata Yoga, Senin (2/11/2020).
Menurut dia, Komisi IV rutin melakukan kontrol penyaluran program BPNT setiap satu bulan sekali. Hal itu dilakukan, agar program bantuan sosial dari pemerintah pusat ini manfaatnya bisa dirasakan semua masyarakat desa dan tidak dimonopoli oleh oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari BPNT ini.
“Komisi IV sangat mendukung e-warung bisa mandiri dan bisa lepas dari suplier-suplier besar. Tujuannya, supaya bisa mengakomodir komoditi pangan lokal,” tegas Yoga.
Sebab, kata Yoga, inti dari kemandirian e-warung itu di antaranya mampu mengakomodir komoditi pangan lokal. Artinya, jika di desa setempat ada UMKM berupa produksi tempe, tahu dan lainnya, bisa terakomodir. Dan dengan e-warung mampu mendiri, maka bisa memangkas hegemoni suplier-suplier besar.
Pasalnya, lanjut dia, di dalam Pedum sudah jelas menegaskan bahwa keberadaan program BPNT ini agar bisa menyejahterakan penerima manfaat.
“Jadi, masyarakat desa setempat yang punya UMKM komoditi pangan lokal juga bisa kebagian manfaatnya dari program tersebut,” paparnya.
Guna mendukung e-warung bisa mandiri dan lepas dari jeratan suplier-suplier besar, Komisi IV akan turut membenahinya melalui rapat kerja dengan Dinsos yang akan segera dijadwalkan pihaknya. Nantinya, dalam rapat kerja itu Komisi IV akan mempertanyakan temuan-temuan di lapangan terkait penyaluran BPNT.
“Temuan teman-teman Komsi IV nanti jadi bisa ada win win solutionnya seperti apa, agar kedepan masyarakat tidak lagi dirugikan,” terang Yoga.
BACA JUGA: Kadinsos: Silakan Lapor kalau Ada Bukti
Ia menambahkan, di dalam rapat kerja nanti, pihaknya juga bakal mengorek terkait suplier yang mengesub komoditi pangan ke e-warung. Apalagi banyak temuan dan keluhan yang memunculkan dugaan adanya monopoli satu-dua suplier besar saja.
“Kita minta agar Dinsos juga buka-bukaan soal suplier ini. Karena, muara bantuan sosial ini kan adanya di Dinsos, ya nanti dalam rapat kerja akan kita tanyakan,” pungkasnya. (Islah)