SUMBER, SC- Dugaan monopoli suplier Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disikapi serius oleh para aktivis. Pasalnya, selama ini komoditi pangan lokal tidak terakomodasi. Bukan hanya itu, para aktivis juga terus mengawal penyaluran bantuan pada program tersebut agar bisa sesuai aturan.
Kemarin, para aktivis dari perwakilan Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) dan Aliansi Pemuda Kecamatan Pangenan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon. Kedatangan mereka ke gedung wakil rakyat itu untuk beraudiensi membahas BPNT. Sayang, surat permohonan audiensi yang sudah dilayangkan seminggu sebelumnya, ternyata belum didisposisikan ke bawah oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi.
“Agenda hari ini, sesuai permohonan kita seminggu yang lalu kita bersurat ke DPRD perihal rencana audiensi hari ini. Tapi kenyataannya tadi saya hanya diminta menghadap Kabag Umum. Beliau bilang suratnya belum turun, masih di ketua dewan. Belum didisposisikan ke bawah,” ujar Ketua KCBI, Doni Suroto, Selasa (17/11).
Atas kenyataan tersebut, Doni mengaku kecewa karena kedatangannya bersama rekan aktivis lainnya tidak bisa ditemui oleh para wakil rakyat. Padahal, permasalahan yang akan dibicarakan yakni soal BPNT ini sangat kompleks dan perlu pembenahan ke depan. Karena hampir terjadi disetiap Kecamatan dan desa.
“Kecewa pasti ada. Kami anggap perihal administrasi surat-menyurat di sini terkesan lambat,” kata Doni.
BACA JUGA: IAIN Cirebon Dinyatakan Lulus Jadi UIN, Tinggal Tunggu Kepres
Dia menjelaskan, apa yang disampaikan Bupati di media yang menyebut adanya dugaan oknum bermain dalam bantuan sosial pemerintah pusat ini benar adanya. Karena, dalam praktiknya memang demikian. Termasuk dugaan beberapa suplier yang memonopoli pengadaan barang dalam BPNT dan supliernya dari luar Kabupaten Cirebon.
Rencananya, kata dia, dalam audiensi tersebut pihaknya akan membuka karut-marutnya penyelenggaraan BPNT Kabupaten Cirebon di hadapan wakil rakyat serta pihak eksekutif.
“Kami harap teman-teman dewan, sesuai dengan fungsinya harus menjalankan apa yang menjadi tanggung jawab dewan,” tegas Doni.
Hal senada disampaikan Ketua Aliansi Pemuda Kecamatan Pangenan, Wili Muhdi. Menurutnya, temuan hasil investigasi di lapangan, diduga memang banyak oknum yang bermain. Bahkan, pihak penyelanggara juga diduga telah melanggar aturan yang sudah tertuang dalam Pedoman Umum (Pedum) BPNT.
Di antaranya, terkait suplai pangan yang diduga dimonopoli oleh oknum tertentu, sehingga komoditi pangan lokal tidak terakomodasi. Dikatakannya, banyak para pelaku UMKM di daerah ini yang mengeluh karena tidak terakomodasi. Seharusnya, kata dia, para e-warung bisa mandiri dan tidak ada tekanan ataupun intervensi dari pihak mana pun.
“Kami menginginkan cepat diluruskan sesuai aturan. Pemberdayaan kearifan lokal disegerakan. Aturannya segera dibuat untuk diberlakukan,” ucap Wili.
Sementara itu, seorang aktivis lainnya, Samsul Ma’arif menyampaikan, gerakan yang dilakukan pihaknya sudah mendapat dukungan dari para pedagang dan pelaku UMKM lokal. Para pedagang dan pelaku UMKM itu memang tidak tersentuh program BPNT sama sekali.
Menurut pria yang akrab disapa Asul ini, para pelaku UMKM lokal tersebut meliputi pedagang beras, ikan, daging, telur, buah dan lainnya yang selama ini tidak terakomodasi. Dia juga mengancam akan mendatangkan mereka untuk menggeruduk gedung dewan serta kantor Bupati jika tidak segera dibenahi dan tidak mengakomodasi mereka. (Islah)