KOTA CIREBON, SC- Meskipun anggaran bantuan provinsi untuk penyelesaian proyek penataan Alun-alun Kejaksan masih belum jelas kapan bisa dicairkan, namun Pemerintah Kota Cirebon optimistis pekerjaan bisa diselesaikan mendekati akhir tahun. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi kepada Suara Cirebon, saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (2/12/2020).
“Tahap tiga sudah diajukan pada hari Selasa (1/12/2020). Tinggal masalah waktu, opsi lain tidak ada. Kita tunggu saja dana dari provinsi turun,” kata Gusmul panggilan akrabnya.
Gusmul memastikan, penyelesaian pembangunan ini akan dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui pencairan dana PEN.
“Keliatannya dari provinsi akan dikirimkan sekaligus 100 persen langsung ke kas daerah. Pengajuan terakhir di hari Selasa kemarin,” jelasnya.
Adapun tiga pengadaan lain yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu antara lain, alat kesehatan (alkes) rumah sakit senilai Rp95 miliar, rawat jalan sebanyak Rp54 miliar dan proyek Alun-alun Kejaksan Rp14,8 miliar.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Cirebon, Arif Kurniawan menyampaikan, belum ada kepastian dari BKD Provinsi kapan anggaran yang dimaksud turun. Meski demikian, dirinya meyakini dana PEN dipastikan dibayar.
“Belum ada jawaban dari Kepala BKD Provinsi Jabar, penyedia dibayar. Tahun ini dibayarkan cuma belum tahu kapan,” kata Arif.
BACA JUGA: Anggaran Banprov Alun-alun Kejaksan Belum Cair, Pemkot Cirebon hanya Bisa Menunggu Perkembangan
Menurutnya, sejak tanggal 20 November lalu, ia sudah melakukan follow up per tiga hari, namun belum ada informasi tentang pencairan dana PEN. “Saya berharap dibayarkan full dan jangan mepet akhir tahun,” tuturnya.
Menurut Arif, skenario pembayarannya tetap dibayar tapi di akhir tahun. “Pekerjaan yang belum selesai bisa diperpanjang, ada 50 hari kerja untuk tambahan kontrak yang belum selesai,” pungkasnya. (Surya)