KABUPATEN CIREBON, SC- Polsek Gebang akan melaporkan kasus penemuan limbah medis mengandung bahan beracun berbahaya (B3) yang dibuang secara sembarangan di tempat pembuangan sampah (TPS), yang berada tidak jauh dari Polsek Gebang, Senin (25/1/2021) lalu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi melalui Kapolsek Gebang, AKP Awan Suryawan mengaku, baru mengetahui adanya limbah B3 yang dibuang orang tak bertanggung jawab di TPS liar tak jauh dari Polsek Gebang, setalah adanya laporan dari petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon yang menemukan limbah medis mengadung B3 tersebut.
“Begitu mendapat laporan, kami langsung kirim petugas kami ke TKP dan betul di sana kita lihat ada banyak alat suntik dan obat medis dengan jumlah cukup banyak untuk kategori kelas TPS liar disini,” kata Awan, Selasa (26/1/2021).
Pihaknya akan melakukan penyelidikan dan melaporkan hasilnya ke Polresta Cirebon sekaligus meminta bantuan karena di Polsek belum ada yang ahli di bidang limbah beracun tersebut.
“Kami laporkan semua yang ditemukan di lapangan sambil meminta tenaga ahli yang akan menangani kasus ini karena di Polsek belum ada,” tandasnya.
Untuk diketahui, petugas DLH Kabupaten Cirebon menemukan limbah medis mengandung B3 yang diduga dibuang oknum dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), pada Senin (25/1/2021) kemarin.
Salah seorang petugas kebersihan DLH Kabupaten Cirebon, Kholid mengungkapkan, seperti biasanya ia bersama rekan satu tim dari DLH melakukan kegiatan rutin menyisir sampah di beberapa titik TPS liar yang berada jalur utama.
Saat memasuki TPS liar yang lokasinya tidak jauh dari Polsek Gebang tepatnya, di Blok Bunut, Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, ia melihat setumpuk sampah B3 yang terdiri dari ratusan suntikan bekas dan obat medis.
“Sekitar pukul 07.00 WIB, saya melihat tumpukan sampah B3, dikarenakan takut, saya tunda dan laporkan kejadian tersebut pada pimpinan,” kata Kholid.
Atas temuan tersebut, Kholid bersama petugas lapangan, Asep melaporkan kepada Polsek Gebang untuk mengusut siapa pelaku pembuangan limbah B3 yang membuang secara sembarangan tersebut.
“Berharap pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan atas temuan limbah B3 ini,” ujarnya.
Menurutnya, pembuangan limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak diolah dan dibuang sembarangan, tidak hanya mengancam kondisi lingkungan.
“Limbah medis juga berpotensi mengganggu kesehatan yang bahkan berujung pada kematian, terlebih jika ditemukan oleh anak anak,” tegasnya.
BACA JUGA: Komisi III Soroti Limbah Proyek PLTU II
Sementara petugas lapangan lainnya, Asep menambahkan, pihaknya tidak berani mengangkut limbah tersebut, karena khawatir membahayakan, apalagi ditemukan juga beberapa obat medis dan jarum suntik bekas.
“Kami khawatir, makanya kami laporkan kejadian ini kepada Polsek Gebang untuk mengusut siapa pelaku pembuangan limbah B3 secara sembarangan ini,” kata Asep.
Sementara anggota Polsek Gebang setelah mendapatkan laporan dari petugas kebersihan DLH, langsung mendatangi lokasi dan mengambil sampel limbah B3 untuk diamankan dengan menggunakan alat pelindung tangan. Sampel limbah medis itu selanjutkan dilcatat sebagai laporan untuk ditindaklanjuti. (Baim)