Kecamatan tersebut yakni Indramayu, Sindang, Pasekan, Lohbener, Jatibarang, Widasari, Tukdana, Kertasmaya, Sukagumiwang, Kerangkeng, Lelea, Cikedung, Kroya, Gabuswetan, Bongas, Losarang, Cantigi, Kandanghaur, Anjatan, Haurgeulis, dan Gantar.
Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat menjelaskan, penetapan tanggap darurat tersebut berlaku selama 9 hari mulai tanggal 8 sampai dengan 17 Februari 2021.
“Banyaknya wilayah yang terdampak akibat banjir di Kabupaten Indramayu mencapai 22 kecamatan. Untuk kita menetapkan masa tanggap darurat selama 9 hari,” kata Taufik, Selasa (9/2/2021) di sela-sela kunjungannya di Desa Karangtumaritis Kecamatan Haurgeulis, seperti dilansir situs resmi Diskominfo Indramayu.
BACA JUGA: Perahu Getek, Transportasi Bersahabat di Karanggetas
Sementara itu, pada hari ini (Red: Selasa, 09/02/21), Plt. Bupati Indramayu memonitiring banjir di wilayah Indramayu Barat. Sebelum memonitor Kecamatan Haurgeulis, orang nomor satu Indramayu itu terlebih dahulu berkunjung ke Desa Parean Girang Kecamatan Kandanghaur. Selama perjalanan, Taufik terus memperhatikan kondisi wilayah yang tergenangi banjir dan berkoordinasi dengan jajarannya. (Rachman/Rilis)