KUNINGAN, SC- Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, kasus kekerasan anak di Kuningan terus mengalami peningkatan. Bahkan, kasus kekerasan anak di tahun 2020, meningkat sebanyak 20 persen, yakni sebanyak 38 kasus yang sebelumnya di tahun 2019, sebanyak 28 kasus. Peningkatan kasus kekerasan anak ini tentunya banyak mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Saw Tresna Septiani.
Tokoh perempuan Kuningan yang akrab disapa Saw tersebut mengatakan, bila memang terjadi jumlah yang signifikan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak, pihaknya akan mendukung untuk menganggarkannya. Selain itu dibutuhkan peran pemerintah secara optimal dalam penanganannya termasuk dalam penganggaran.
“Menyangkut anggaran saat ini masih dalam tahap penginputan di SKPD, untuk tahun 2021 karena memang sudah ketok palu, maka akan diajukan melalui anggaran perubahan,” ujar Saw yang sekaligus anggota DPRD Kuningan dari Fraksi Golkar, Selasa (16/2/2021).
Ditanya mengenai soal besaran anggaran, Saw menyampaikan, pihaknya akan memanggil SKPD terkait yang menangani, untuk mengetahui kebutuhannya seperti apa. “Soal kekurangan anggaran dan rumah singgah akan dibicarakan lebih lanjut bersama para aleg lainnya,” tuturnya.
BACA JUGA: Harus Bekerja Ekstra Siapkan Pilkada 2024, Bupati Bakal Nganggur Setahun
Sementara itu Fungsional Pekerja Sosial, Dra Tita Rianti, menyebutkan faktor yang memengaruhi naiknya angka kasus kekerasaan seksual pada anak adalah keberanian masyarakat.
”Yang pasti angka kasus itu meningkat di setiap tahunnya, mungkin masyarakat sudah berani melapor, dahulu mungkin kasus kekerasan seksual dianggap tabu, namun kini masyarakat telah mengerti soal Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” ujar Tita. (Aqeel)