KABUPATEN CIREBON, SC- Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon menyatakan, akibat cuaca ekstrem yang menyebabkan banjir belum lama ini, setengah dari 5.888 hektare lahan pertanian di Kabupaten Cirebon mengalami gagal tanam.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Wasman, mengatakan, usia tanaman padi yang berada di 2.944 hektare lahan yang terendam banjir itu, baru berumur satu minggu hingga satu bulan. Sehingga, masih rentan ketika diterpa banjir.
“Petani harus semai ulang. Selain menambah bebab biaya juga nanti ada dampak pengunduran waktu tanam,” kata Wasman, Jumat (19/2/2021).
Menurutnya, Dinas Pertanian sudah melakukan pendataan terhadap 5.888 hekatre lahan yang terendam tersebut. Nantinya, petani yang sawahnya terendam dan rusak akan diusulkan agar mendapatkan bantuan benih.
“(Bantuan) benih bencana itu melalui APBN. Kita mengusulkan ke Provinsi Jawa barat terus ke Kementerian Pertanian,” ujarnya.
Selain melakukan pendataan masalah benih, pihaknya juga pendata untuk kebutuhan pupuk. Pasalnya, lanjut Wasman, alokasi pupuk subisidi tahun 2021 sudah dipakai di 5.888 hektare lahan tersebut. Padahal, akibat banjir pupuk itu hanyut.
“Sedangkan petani, harus menanam ulang dan kita mengusulkan lagi nanti di-entri di rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) tambahan. Sehingga, petani tetap bisa memanfaatkan pupuk, bisa memanfaatkan benih. Walaupun benih itu tidak sekarang, paling nanti di musim berikutnya,” ujarnya.
Ia berharap, usulan tersebut dapat diakomodir pada musim gaduh satu dan musim gaduh dua musim rendeng (musim hujan). Menurutnya. petani yang terdampak gagal tanam bisa menggunakan pupuk subsidi stok musim berikutnya.
“Nanti yang dialokasikan pada saat musim tanam rendeng itu kan bisa dipakai di musim tanam rendeng berikutnya di November-Desember tahun ini juga. Jadi nanti masuk lagi di RDKK,” katanya.
Selain itu, menurut dia, upaya berikutnya adalah asuransi usaha tani padi (AUTP). Saat ini, kata dia, sebanyak 2.000 hektare lahan pertanian sudah terdaftar AUTP.
“Lahan pertanian yang diasuransikan, kalau terjadi kegagalan bisa diklaim oleh asuransi Jasindo. Kan lumayan bisa diklaim satu hektare dapat Rp600.000, apabila terjadi kegagalan hingga total 70 persen,” katanya.
Ia menjelaskan, dengan membayar premi asuransi senilai Rp36.000 per hectare, petani mendapat jaminan kerugian tersebut per musim selama setahun. Harga tersebut, kata dia, hanya berlaku per tahun. Kalaupun petani ingin mendapat jaminan setiap tahunnya, maka bisa membayar Rp36.000 per tahunnya.
“Daftarnya ke Jasindo di fasilitasi sama Dinas Pertanian melalui UPTD. Karena ada aplikasi yang harus diisi sama mereka. Preminya itu hanya Rp36.000 per hektare per musim. Karena disubsidi, harusnya Rp 180.000, selebihnya disubsidi oleh pemerintah. Subsidi premi namanya. Mudah-mudahan yang Rp36.000 nanti dibantu juga sama pemerintah daerah,” paparnya.
BACA JUGA: Dinas Pertanian Kunci Lahan Produktif di Revisi RTRW
Ia menambahkan, wilayah pertanian yang memiliki resiko tinggi mengalami kegagalan, yakni adalah di wilayah utara.
“Baik dari cuaca maupun resiko hama. Wilayah utara itu endemis juga, endemis wereng, tikus, dan penggerek batang,” pungkasnya. (Joni)