Satgas penanganan Covid-19 tingkat kelurahan yang dikomandoi para lurah pun, terus mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Seperti yang dilakukan Lurah Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Catur Wulan Anggraeni yang tidak pernah bosan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait prokes.
“Kami tidak bosan-bosannya melakukan sosialisasi juga edukasi terkait dengan protokol kesehatan yang bisa disebut 5M tidak lagi 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan) karena pandemi semakin parah, perlu ditambahkan Membatasi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan sehingga menjadi 5M,” kata Catur kepada Suara Cirebon, saat ditemui di kantornya, Senin (22/2/2021).
Pihaknya berupaya mengajak RT/RW agar setiap hari tetap memberitahukan kepada warga untuk lebih meningkatkan lagi prokes, karena angka penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon masih cukup tinggi.
Terlebih, lanjut Catur, dalam beberapa kasus, orang yang terpapar Covid-19 bisanya kelas ekonomi bawah. Sebagai pihak kelurahan, hal itu tidak bisa didiamkan dan harus melakukan koordinasi dengan puskesmas terkait tempat isolasi dan lainnya.
“Sebagai wakil pemerintah, kelurahan tentu tidak bisa diam, kami tentu berkoordinasi dengan puskesmas dan tempat isolasi, apakah nanti isolasi di hotel atau isolasi mandiri di rumah,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya sudah menjadwalkan di setiap RT/RW yang melaksanakan kegiatan Posyandu, dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada ibu-ibu yang datang.
“Kami memang tidak membuka Posbindu, namun ini juga momentum untuk sosialisasi protokol kesehatan,” imbuhnya.
Upaya lain, jajaran Kelurahan Kesenden bersama RT/RW melaksanakan razia masker dan kerumunan.
“Kami akan terus tidak bosan-bosan untuk selalu mengingatkan memakai masker dan membubarkan kerumunan,” katanya.
Sementara itum jika didapati ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, pihak RT/RW diperintahkan langsung berkoordinasi dengan puskesmas terdekat.
“Apabila ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, kami sudah menekankan kepada RT/RW agar menghubungi puskesmas, untuk testing, tracing dan treatment alias 3T,” imbuhnya.
Ia bersyukur, Pemerintah Kota Cirebon sudah membuat aplikasi Jaga Warga yang dapat mempermudah ketua RT/RW melaporkan perkembangan Covid-19 di tempat mereka masing-masing.
“Aplikasi ini sangat membatu dan baik, karena ini langsung terakses dan input. Namun, kendalanya lagi-lagi adalah tidak semua RT/RW mempunyai handphone android, dan ada saja sebagian yang belum mau melek teknologi,” pungkasnya. (Hanif)