MAJALENGKA, SC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menegaskan, keterbatasan keuangan daerah tidak memungkinkan untuk memberikan subsidi anggaran guna pembangunan Pasar Cigasong. Kondisi fiskal, serta akibat pendemi Covid-19 menjadi alasan pemerintah daerah untuk memenuhi salah satu tuntutan pedagang terkait rencana pembangunan Pasar Cigasong atau Sindangkasih.
”Kemampuan fiskal daerah tidak memungkinkan membiayai ataupun memberikan subsidi, karena itu pembangunan pasar sepenuhnya diberikan pada pihak ketiga atau pengembang,” kata Kadis Industri dan Perdagangan (Indag) Maman Sutiman, ketiak Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Majalengka, Rabu (3/3/2021).
Dalam RDP yang menghadirkan pihak perusahaan pemenang tender, ULP, serta perwakilan pedagang, pemerintah berharap, kebijakan pemerintah itu dapat dipahami.
”Tentunya kita semua mengetahui bagaimana kondisi keuangan daerah saat ini, saya rasa bukan hanya di Majalengka tetapi juga daerah lainnya, juga mengalami hal yang sama,” ucapnya.
Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Asep Eka Mulyana, perwakilan dari perusahaan pemenang tender, menyatakan pedagang pasar tidak keberatan dengan harga yang ditawarkan. Dan 75 persen pedagang Pasar Cigasong sudah menyetujui besar harga sewa yang diklaim lebih murah dibandingkan harga di pasar lainnya.
”Penetapan harga ini merupakan hasil sosialisasi dengan pedagang yang sudah dilakukan berkali-kali,” kata Rendi, kuasa direktur perusahaan.
Namun pernyataan tersebut dibantah oleh perwakilan pedagang. Melalui pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Komisariat Pasar Cigasong, Apip mengungkapkan pedagang baru dua kali bertemu dengan pihak pengembang. Dari dua pertemuan itu APPSI sebagai perwakilan pedagang belum memberikan kepastian setuju ataupun tidak setuju dengan harga yang ditawarkan.
”Dalam dua pertemuan itu pengembang belum memberikan gambar atau masterplan dari pasar nantinya. Padahal pedagang ingin mengetahui dulu mengenai rencana pembangunan, seperti lokasi kios, los sebelum menerima atau menolak penawaran,” ujarnya.
Senada disampaikan perwakilan pedagang lainnya, Hesti Qomariah. Ketua Koperasi Pedagang Wanita di Pasar Cigasong ini juga menepis klaim Randy selaku kuasa direktur perusahaan pemenang tender.
Menurutnya, anggotanya yang berjumlah 350 pedagang belum sepakat dengan harga yang ditawarkan oleh pengembang. Harga yang ditawarkan dirasakan sangat memberatkan pedagang, karena alasan itulah diharapkan adanya subsidi dari pemerintah daerah agar harga sewa menjadi lebih ringan.
“Jadi tolong pemerintah memberikan perhatian pada kami,sehingga beban pedagang tidak terlalu berat,” harapnya.
Sedangkan anggota Komisi II Fajar Sidik berharap pemerintah dapat memperhatikan aspirasi para pedagang. ”Kami berharap pemerintah hadir dengan permasalahan yang dihadapi pedagang, setidaknya ada keberpihakan walau sedikit sehingga beban pedagang menjadi lebih ringan,” pintanya.
BACA JUGA: Rencana Pembangunan Pasar Cigasong Masih Berpolemik
Dalam rapat tersebut DPRD juga meminta dokumen tentang pelaksanaan tender, Detail Engineering Design (DED), serta dokumen lainnya terkait perencanaan pasar yang hingga kemarin,DPRD sebagai reprentasi rakyat belum mengetahui.
”Apalagi tadi diungkapkan bahwa DED yang digunakan untuk pembangunan pasar ini bukan hasil lelang 2016 lalu, tetapi DED yang dibuat 2019 yang tidak kami temukan di rekaman LPSE. Untuk itu meminta dukomen-dokumen tersebut,” pinta Wakil Ketua DPRD Asep Eka Mulyana sesaat sebelum menutup kegiatan RDP. (Dins)