Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Dewan Dorong Juknis Penanganan Rumah Ambruk

by Admin
Selasa, 23 Maret 2021
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Tresnawaty.* Foto: Surya/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC- Rencana realisasi program percepatan perbaikan rumah ambruk mulai menemukan titik terang. Badan Keuangan Daerah (BKD) memastikan, bantuan rumah ambruk sudah dialokasikan dalam anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon dr Tresnawaty, mengatakan, telah ada kesepakatan antara dinas terkait, untuk dibuatkan petunjuk teknis juknis pengajuan rumah ambruk.

“Sekarang tinggal bagaiamana mekanisme teknis untuk pengajuan program rumah ambruk. Inginnya kami sih penanganannya dipercepat maksimal 2×24 jam, juga tak perlu ada sertifikat. Karena rumah tua itu biasanya tidak ada sertifikatnya,” kata Tresna kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Tresna berharap, dalam juknis pedoman pengajuan tidak menyulitkan warga dengan administrasi dan jalur birokrasi yang panjang.

Tresna menjelaskan, pada rapat kerja sebelumnya BKD belum yakin jika Permendagri Nomor 12/2019 tentang Pengelolan Keuangan Daerah bisa dijadikan dasar hukum untuk program bantuan perbaikan rumah ambruk. Setelah BKD menjelaskan bahwa aturan tersebut bisa dijadikan payung hukum, maka percepatan bantuan program perbaikan rumah ambruk bisa segera direalisasikan.

Program perbaikan rumah ambruk diklasifikasikan dalam dua kategori. Pertama, rumah ambruk karena lapuk atau sudah termakan usia. Kedua, rumah ambruk disebabkan karena bencana.

“Rumah yang ambruk karena rapuh sudah tua, maka ditangani DSPPPA. Sementara jika rumah ambruk karena bencana penanganannya oleh DPRKP. Saat ini, masih ada sekitar 40 rumah yang ambruk karena bencana,” ujarnya.

Senada disampaikan, anggota Komisi III DPRD, Fitrah Malik. Ia menyarankan Pemerintah Kota Cirebon melalui DPRKP bisa mendata rumah tidak layak huni (rutilahu). Sehingga tidak terjadi tumpang tindih data penerima manfaat, baik dari program provinsi maupun pusat.

“Kami berharap pemkot punya konsep besar mendata dan memverifikasi rumah tidak layak huni. Sehingga ketika ada bantuan dari provinsi maupun pusat, bantuan rutilahu bisa tepat sasaran,” katanya.

Terpisah, Kepala DSPPPA Kota Cirebon, Dra Santi Rahayu MSi menjelaskan, posisi anggaran perbaikan rumah ambruk tahun ini dialokasikan dalam BTT. Sehingga, realisasi pencairannya merupakan kewangan BKD.

“Awalnya, posisi anggaran bantuan rumah ambruk masuk dalam anggaran tidak direncanakan melalui bansos. Sekarang sudah berpindah belanja tidak terduga (BTT). Kami tinggal menunggu petunjuk teknis pengajuannya dari BKD,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPRKP, Ir Agung Sedijono MSi mengatakan, perbaikan rumah ambruk karena bencana bisa langsung ditangani asalkan ada surat keterangan dari wali kota. Menurutnya, BTT bisa dikeluarkan jika rumah rusak karena faktor bencana sehingga harus ditanggapi secara darurat.

“Kalau BTT itu harus ada pertanyaan bahwa dalam keadaan darurat tanggap bencana. Sehingga perlu segera ditangani,”  kata Agung.

BACA JUGA: DPRD Kota Cirebon Bangun Sinergitas dengan Awak Media

Sekretaris BKD Kota Cirebon, H Dede Sudarsono ST mengaku, bantuan perbaikan rumah ambruk masih belum ada aturan petunjuk teknis. Kekosongan aturan itu akan segera dibahas bersama dengan dinas terkait untuk menyusun pedoman teknis pengajuannya.

Namun demikian, Dede menyebutkan setidaknya ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Seperti, Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM), Surat Perintah Membayar (SPM) dan bukti hasil verifikasi di lapangan.

“Dalam aturan ini kami sedang mengalami kekosongan aturan. Karena itu kami harus berembuk dulu,” kata Dede. (Surya)

Tags: Agung SedijonoBKD Kota CirebonCirebonDede SudarsonoDPRD Kota CirebonDPRKP Kota CirebonDrs Hj Santi MsiDSP3A Kota CirebonFitrah MalikKota CirebonSuara CirebonTresnawaty

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version