Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Mahasiswa Tolak PP Limbah Batu Bara

by Admin
Rabu, 24 Maret 2021
in Berita Utama, Cirebon, Pilihan Redaksi
Reading Time: 3 mins read
A A

Puluhan mahasiswa BEM FISIP UGJ melakukan aksi unjuk rasa menolak Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Limbah Batu Bara, Selasa (23/3/2021).* Foto: Yusuf/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Gunung Jati (UGJ) Cirebon melakukan aksi unjuk rasa di pertengahan lampu merah Jalan Pemuda-Jalan Brigjen Dharsono, Kota Cirebon, Selasa (23/3/2021).

Koordinator lapangan (Korlap) aksi tersebut, Egi Miftahudin Falah mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk penolakan atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menghapus fły ash dan bottom ash (FABA) limbah padat hasil pembakaran batu bara dari daftar limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya).

Mahasiswa menilai penghapusan FABA dari daftar limbah B3 membahayakan untuk kesehatan masyarakat. Mereka menduga, PP 22/2021 itu lahir sebagai turunan dari Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang pengesahannya mendapat penolakan dari kalangan mahasiswa.

“Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi terkait penggolongan limbah batu bara yang tadinya limbah B3 dan sekarang malah digolongkan menjadi tidak berbahaya harus segera dibatalkan,” kata Egi dalam orasinya.

Selain pembatalan PP 22/2021, Egi juga menuntut peniadaan penambangan batubara. Karena, lanjut Egi, bagaimanapun jika hal itu dibiarkan maka akan merugikan banyak pihak, khususnya masyarakat yang terdampak limbah di sekitar penambangan batu bara. Pasalnya, limbah batu bara dinilai sangat berbahaya untuk kesehatan masyarakat, bahkan tidak menutup kemungkinan dapat membunuh nyawa manusia.

“Ini yang menjadi krusial, yang kemudian jika dibiarkan nantinya akan semakin terbuka lahan-lahan pembangunan dari PLTU yang jelas banyak menuai kontroversi dan banyak dampak negatif terhadap masyarakat di sekitar PLTU. Menurut UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) bahwa ‘setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan’,” tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk membatalkan PP tersebut demi kemaslahatan dan kebaikan bersama. Selain itu, pihaknya menyarankan agar pemerintah lebih mengandalkan energi atau teknologi terbarukan yang lebih ramah lingkungan dan lebih aman.

“Kami menuntut pencopotan dan pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 22 terkait penggolongan limbah batu bara, kemudian pemberhentian pembangunan PLTU karena berbahaya, dan digantikan dengan menggunakan energi terbarukan yang lebih ramah. Karena di negeri ini banyak orang pintar yang bisa berinovasi untuk rakyatnya sendiri,” paparnya.

Pantauan Suara Cirebon, aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 10.15 sampai 11.15 WIB yang diikuti  lebih dari 40 mahasiswa.

Di bawah sengatan panasnya matahari, aksi pun berjalan damai meski sempat terjadi insiden perdebatan dengan pihak kepolisian, lantaran sejumlah peserta aksi tersebut memblokir akses jalan di pertengahan lampu merah. Sebagian mahasiswa bahkan menaiki truk tronton bermuatan berat untuk melakukan orasi. Namun, pada akhirnya aksi tersebut dapat berjalan dengan damai.

Mengenai pemblokiran jalan itu, menurut Egi, pihaknya sengaja dengan tujuan agar aspirasi rakyat yang disuarakanya itu dapat didengar oleh semua pihak, terkhusus pemerintah pusat.

“Itu sebagai warning untuk pemerintah bahwasanya ini isu genting dan krusial dan ini atas dasar kemanusiaan, sebagai peringatan untuk pemerintah pusat,” imbuhnya.

BACA JUGA: Usai Antar Penumpang, Seorang Tukang Becak Kejang lalu Meninggal

Adapun untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan menyiapkan kembali strategi untuk melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar. Sehingga, selanjutnya aksi yang dilakukan akan tertuju langsung kepada pemerintah daerah setempat.

“Kami akan mengevaluasi aksi ini, kemudian kami akan melakukan aksi strategis selanjutnya. Aksi ini akan dilanjutkan dengan penuntutan kepada pemerintah daerah dan DPRD agar mengambil sikap terkait isu limbah batu bara ini,” pungkasnya. (Yusuf)

Tags: CirebonKota CirebonMahasiswa Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version