KABUPATEN CIREBON, SC– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Cirebon mengaku siap membantu menelusuri nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Prajawinangun Kulon, Kecamatan Kaliwedi, Felayati (30) yang putus kontak dengan keluarga selama 5 tahun.
Kepala Disnakertran Kabupaten Cirebon, Erry Ahmad Husaeri, menyampaikan, pihaknya akan menelusuri keberadaan dan nasib TKI tersebut, melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Namun, ia meminta pihak keluarga memberikan data lengkap TKI terlebih dahulu untuk dilakukan pengecekan.
“Harus ada datanya dulu, mulai dari nama dan alamat asal TKI kemudian berangkat tahun berapa dan negara tujuannya apa, sponsornya siapa dan PT yang memberangkatkan PT apa. Itu harus masuk dulu, kita cek dulu,” ujar Erry, Rabu (24/3/2021).
Dijelaskan Erry, data TKI tersebut sangat penting untuk upaya penelusuran yang akan dilakukan pihaknya, termasuk nama sponsor dan PJTKI yang merekrut dan memberangkatkan. Bahkan, Erry menyebut sponsor adalah pihak pertama yang harus bertanggungjawab ketika TKI mengalami masalah.
Oleh karena itu, kata Erry, setelah data lengkap TKI masuk, maka pihaknya akan memanggil sponsor untuk dimintai keterangan sekaligus pertanggungjawabannya. Meskipun saat ini sudah ada aturan baru yang menganggap sudah tidak ada lagi sponsor.
“Tapi kita tidak melepaskan begitu saja, itu kalau sesuai UU 39, maka sponsor yang nakal-nakal itu harus kita panggil. Walaupun nanti ujungnya adalah ke PJKTI-nya,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri asal Desa Prajawinangun Kulon, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Roni (55) dan Miri (51) tak henti memikirkan nasib anaknya yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKi) di negara Yordania, Felayati (30). Mereka khawatir, hal yang tidak diinginkan menimpa anaknya. Pasalnya, sudah sekitar lima tahun belakangan ini, mereka putus komunikasi dengan sang anak. Nomor majikan anaknya sebagai satu-satunya jalur komunikasi, kini sudah tidak mau lagi menerima panggilan telepon dari Indonesia.
Kepada Suara Cirebon, Roni mengatakan, sejak diproses dan diberangkatkan ke negara tujuan pada tahun 2008 silam, mulanya komunikasi masih berjalan lancar. Namun pada tahun 2016, komunikasi mulai terputus hingga saat ini.
“Jadi selama 8 tahun sih lancar, uang gajinya selama 8 tahun juga sudah dikirimkan semua. Kalau kirim tuh satu tahun sekali,” kata Roni, Selasa (23/3/2021).
BACA JUGA: Majikan Tak Ladeni Telepon dari Indonesia, TKI Asal Prajawinangun Kulon 5 Tahun Putus Kontak
Roni menuturkan, komunikasi yang berjalan selama 8 tahun itu pun hanya dilakukan oleh saudaranya yang juga menjadi TKI di Arab Saudi. Namun sejak saudaranya pulang ke Indonesia pada tahun 2016, komunikasi dengan majikan anaknya yang bernama Ibrahim, mulai terputus. Setiap kali dirinya coba menelpon di nomor yang sama, selalu tidak diterima.
“Saya kan jadi khawatir, ada apa dengan anak saya. Padahal waktu masih bisa komunikasi, dia memang sudah ingin pulang, tapi selalu tidak jadi,” kata Roni. (Islah)