KABUPATEN CIREBON, SC- Program pinjaman modal dengan bunga nol persen masih banyak dimanfaatkan para pelaku usaha di Kabupaten Cirebon. Di masa pandemi ini, program Pemkab Cirebon tersebut tetap bergulir bahkan semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkannya.
Kabid Perdagangan dan Promosi Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kabupaten Cirebon, Dini Dinarsih, mengatakan, sampai saat ini masih banyak pelaku usaha yang memanfaatkan program tersebut. Menurutnya, penyaluran dana pinjaman tersebut dilakukan melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemda Kabupaten Cirebon.
Bagi pelaku usaha yang akan meminjam, menurut Dini, tetap harus melalui tahapan survei dan adanya ketentuan tambahan dari BPR. Namun, Dini mengaku tidak tahu persis ketentuan atau persyaratan tambahan yang diterapkan oleh BPR.
“Sekarang harus pakai agunan dan ada aturan (tambahan, red) ini, apakah (ketentuannya, red) pakai profesi atau apa saya kurang tahu persis,” papar Dini.
Selain melalui BPR, program tersebut juga bisa diakses melalui bidang perekonomian Setda Kabupaten Cirebon.
“Programnya masih ada,” kata Dini, Senin (5/4/2021).
Mengingat dana untuk program tersebut merupakan dana bergulir, lanjut dia, maka ketersediaan dananya sangat tergantung pada kelancaran pembayaran peminjam setiap bulannya. Sayang, Dini juga mengaku tidak tahu total dana yang masih digulirkan hingga saat ini.
“Jadi ketersediaan dana itu tergantung perguliran dari setoran perbulan dari peminjam,” ujar Dini.
BACA JUGA: Insentif Nakes Tahap Ketiga di Kabupaten Cirebon Terjeda
Menurut Dini, sejauh ini pembayaran dari peminjam dinilai cukup lancar. Bahkan, pelaku usaha yang lancar pengembaliannya dan ingin menambah modal untuk membesarkan usahanya, masih terus meminjam dan meminjam lagi.
“Pelaku usaha yang tahu memanfaatkan fasilitas itu, ketika lancar, lunas dan masih butuh ya pinjam lagi,” ujarnya.
Sedangkan bagi peminjam awal, tambah Dini, jika lolos verifikasi dan survei yang dilakukan BPR, maka dana pinjaman yang akan dikucurkan nilainya hanya Rp2,5 juta. Kemudian setelah tahap pengembalian dalam kurun waktu yang ditentukan berjalan lancar, maka pelaku usaha atau peminjam tersebut bisa mengajukan kembali untuk mendapat dana pinjaman lebih besar lagi.
“Untuk awal ya Rp2,5 juta, setelah lunas dan lancar nanti bisa dapat pinjaman sampai Rp5 juta sampai Rp10 juta,” pungkasnya. (Islah)