MAJALENGKA, SC- Untuk mengantisipasi kelangkaan dan lonjakan harga kebutuhan menjelang Ramadhan, Polres Majalengka bersama instansi terkait membentuk tim khusus. Tim khusus ini selain mencegah lonjakan harga barang juga mengantisipasi adanya penimbunan kebutuhan pokok. Tim khusus itu, menyasar ke sejumlah pasar, Bulog dan lainya.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda kepada wartawan mengatakan, satgas pangan ini yang akan melakukan monitoring harga setiap hari. Hasilnya kemudiaan dianalisa dan selanjutnya dilaporkan ke Satgas pangan Krimsus Polda Jabar dan Mabes melalui aplikasi.
“Jika ditemukan ada harga tidak lazim akan segera ada koreksi,” katanya, Selasa (6/4/2021).
Menurut Kapolres, adanya Satgas Pangan Kabupaten Majalengka ini bertujuan mengantisipasi lonjakan barang kebutuhan menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri supaya tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat.
“Satgas akan cek ke sejumlah pasar dan gudang-gudang penyimpanan bahan pokok,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan menambahkan, tim Satgas Pangan Kabupaten Majalengka ini melibatkan Polres Majalengka, Dinas Perdagangan (Disperindag) Majalengka, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Majalengka, serta instansi daerah lainnya.
Tim yang dibentuk tersebut, imbuh dia, akan turun ke sejumlah pasar, pusat distribusi sembako, jalur distribusi serta pusat perbelanjaan lainnya di Kabupaten Majalengka.
“Bahkan, kita juga melakukan monitoring harga-harga bahan pokok di pasar secara rutin tiap harinya dan ke gudang penyimpanan bapok. Selanjutnya kita laporkan ke Polda setiap harinya, langkah ini dilakukan untuk antisipasi terjadi lonjakan menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” paparnya.
BACA JUGA: Polisi Amankan Pelaku Ranmor dan Curat
Sejauh ini lanjutnya, kondisi kebutuhan pokok di Majalengka masih aman dan terjangkau masyarakat. Belum ada ditemukan penumpukan ataupun penimbunan bahan pokok setelah Polres Majalengka menurunkan tim Satgas Pangan ke sejumlah lokasi.
AKP Siswo juga meminta kerja sama masyarakat supaya melaporkan jika ditemukan adanya penimbunan barang menjelang Bulan Ramadhan dan lebaran. Kepolisian berjanji segera menindaklanjuti dan memberikan sanksi tegas.(Dins)