SUMBER, SC- Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Cirebon tentang LKPJ Bupati Cirebon tahun 2020, R Cakra Suseno SH secara tegas meralat pernyataannya mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum memberikan sumbangsih kepada daerah.
Menurut Cakra, tidak semua BUMD seperti yang dikemukakannya. Cakra menyebut, BUMD Bank Perkreditan Rakyat pada 2020 lalu telah membagi dividen (keuntungan ke pemegang saham) hingga mencapai miliar rupiah. Hal itu, lanjut Cakra, menunjukkan Perumda BPR telah memberikan pemasukan terhadap daerah.
Cakra menjelaskan, BUMD BPR yang ada di Kabupaten Cirebon ada dua kepemilikan, yakni milik tunggal dan milik gabungan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Yang milik tunggal, kata Cakra, pusatnya ada di Kecamatan Babakan yaitu Bank Kabupaten Cirebon (BKC). Sedangkan yang milik bersama yakni BPR Astanajapura.
“Kemarin, BPR Astanajapura sudah RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dengan provinsi. Alhamdulilah, ada dividen sekitar Rp7 miliar. Tapi karena sahamnya bersama provinsi, maka dibagi dua, Kabupaten Cirebon kebagian Rp3 miliar lebih,” kata Cakra, Kamis (15/4/2021).
Sedangkan BUMD BPR yang sahamnya tunggal milik Pemkab Cirebon, penghasilannya bahkan lebih besar, yakni mencapai Rp8 miliar di tahun lalu.
“Kita apresiasi. Di tahun 2020 dividennya sebesar Rp8 miliar. Hanya saja BPR yang milik tunggal ini belum ada RUPS. Ternyata, BPR ini setelah dimarger ada peningkatan signifikan,” ungkap Cakra.
Peningkatan yang dimaksud, dalam artian pengelolaan manajemennya, karena memang tidak mudah.
“Contoh BPR Astanajapura itu dari 7 digabung menjadi satu. Induknya di Astanajapura. BKC cukup berat, karena dari 12 digabung jadi satu,” katanya.
Pihaknya juga berharap hadirnya BPR, ada inovasi-inovasi terutama di masa pandemi Covid-19. Sebab, kata dia, hal ini bsa mengembangkan dan menumbuhkan UKM di Kabupaten Cirebon.
“Ternyata itu bisa kita rasakan. Dengan hadirnya program-program KUT daerah yang bunganya hampir sama dengan KUR Nasional yakni 6 persen. Kita rata-rata per bulannya 0,6 persen. Ini sangat membantu, perlu kita berikan apresiasi,” paparnya.
Tetapi pihaknya ingin tetap ada evaluasi, berkaitan dengan sasarannya juga. Pihaknya ingin BPR tidak hanya mengarah kepada pegawai-pegawai yang berpatokan pada gaji tetap saja.
“Kita ingin ada terobosan. Memang harus kita dorong untuk perkembangan di UKM, termasuk pasar-pasar. Sekaligus meminimalisir kredit-kredit harian yang tidak bertanggung jawab. Bunganya kan cukup besar. Akhirnya membebani masyarakat,” katanya.
Terlebih, lanjut dia, hadirnya BPR juga diharapkan bisa mendorong dan membantu untuk meminimalisasi kemiskinan. Sebab, kalau UKM berkembang pesat, maka bisa meminimalisasi kemiskinan dan mengikisnya.
“RUPS itu kan laporan akhir kegiatan. Dividen yang nanti akan disetorkan oleh BPR itu berapa ke daerah. Dan setelah merger, alhamdulillah target penetapan dividennya naik. Tiap tahunnya itu naik,” katanya.
Diakuinya, meski BPR ini berfungsi mengembangkan ekonomi kecil dan menengah, namun Komisi II juga melihat dari sisi bisnis plan (rencana bisnis)-nya.
“Komisi II melihat diakhirnya, yakni ada dividen yang disetorkannya ke daerahnya berapa. Kalau turun ada apa dan kenapa? Tapi ternyata tiap tahunnya naik. Itu harus dipertahankan oleh BPR,” katanya.
Dengan demikian, sambung dia, Pemda harusnya menyokong untuk mengembangkan BPR. Mestinya, ada satu pemikiran yang sama.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Seleksi Pengisian Jabatan Penting di PDAM Tirtajati
“Contoh, kita sudah menyepakati tentang Raperda Penyertaan Modal. Tapi sampai sekarang kedua BPR ini belum bisa menikmati tindak lanjut dari kedua Raperda tersebut. Mestinya Pemda meskipun sudah dividen dan masuk ke kas daerah, tapi BPR ini belum mendapat perhatian dari Pemda secara serius. Apakah bentuknya fresh money atau bentuknya aset,” katanya .
Ia mencontohkan, BPR Babakan dan Astanajapura yang kantor pusatnya tidak layak. Padahal di Perda, khusus untuk BPR milik sendiri ada klausul kantor pusatnya harus di wilayah ibu kota kabupaten.
“Saya mendorong Pemda segera mewujudkannya. Sehingga ada timbal balik, ketika mereka sudah memberikan reward melalui dividen, kewajiban dan lainnya, tapi kita juga harus memberikan reward juga dalam upaya untuk pengembangan,” pungkasnya. (Joni)