KABUPATEN CIREBON, SC- Bupati Cirebon, H Imron MAg mengimbau perusahaan di Kabupaten Cirebon untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya secara penuh. Karena, jika dibayarkan secara dicicil, THR tidak akan bisa memenuhi kebutuhan Lebaran keluarga pekerja.
Menurut Imron, meski pemerintah pusat memberikan relaksasi THR kepada perusahaan dengan cara dicicil, namun ia menganjurkan sebaiknya THR diberikan secar full (penuh).
“THR itu sifatnya wajib bagi pengusaha untuk para karyawannya, tapi kan situasi sekarang ada pandemi, jadi mengurangi. Kewajiban ya tetap (kewajiban, red), tapi memang harus melihat sikonnya,” kata Imron, Jumat (16/4/2021).
Karena, kata Imron, meski dalam masa pandemi, tapi pada hakikatnya pengusaha tetap harus memperhatikan para karyawannya. Meski demikian, anjuran yang ia sampaikan datangnya dari pribadi Bupati Cirebon.
Sebab secara pemerintahan, diakuinya kalaupun ada intervensi yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Cirebon, maka harus berdasarkan instruksi melalui Surat Edaran (SE) dari pemerintahan yang lebih tinggi. Dan sejauh ini memang belum ada SE dari pemerintah provinsi untuk mengintervensi pemberian THR secara full.
BACA JUGA: Buruh Tolak THR Dicicil
“Sebab ini bukan cuma tingkat kabupaten, jadi harus ada kebersamaan, harus ada anjuran dari tingkat Jabar. Sebab sekupnya Jawa Barat bahkan nasional. Tapi ya jangan dicicil lah, kan sama-sama memberi ya sekalian saja,” tegasnya.
Ditambahkan Imron, pemberian THR secara full dimaksudkan agar para karyawan bisa memenuhi kebutuhan keluarga untuk merayakan Lebaran. Sebab, biasanya jelang Lebaran ini banyak kebutuhan yang harus dipenuhi para karyawan, di antaranya membeli pakaian baru dan zakat untuk keluarga mereka.
“Apa yang kita sampaikan ini sifatnya anjuran, sebab kalau dicicil kadang-kadang tidak jadi barang. Dan Lebaran kan sudah jadi budaya, orang tua memberikan pakaian dan zakat untuk anak-anaknya,” pungkasnya. (Islah)