KABUPATEN CIREBON, SC- Bupati Cirebon, H Imron MAg tidak akan menanggapi serius keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memiliki pendopo milik Kabupaten Cirebon. Pasalnya, pendopo merupakan simbol Kabupaten Cirebon dan memiliki sejarah di dalamnya.
Menurut Imron, meskipun letaknya di Kota Cirebon, namun pendopo adalah aset Kabupaten Cirebon dan harus tetap menjadi milik Kabupaten Cirebon. Sehingga, tidak seharusnya Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis merengek ke Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum untuk mengambilalih pendopo.
“Kalau mau ambil pendopo, ya saya juga minta gedung Bakorwil, itu malah lebih besar,” kata Imron di sela skorsing rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (26/4/2021).
Imron menambahkan, munculnya isu tersebut dinilainya sangat tidak etis, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Karena itu, ia tidak akan menanggapi serius keinginan Wali Kota tersebut.
“Sedang Covid-19 begini dimunculkan isu begitu. Ya tidak usah ditanggapi,” kata Imron.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi menilai, persoalan tersebut bukan berasal dari Wagub Jabar. Justru ia melihat persoalan tersebut mucul dari wacana Wali Kota Cirebon, yang meminta bantuan Provinsi Jabar.
Luthfi juga mempertanyakan hal yang melatarbelakangi keinginan agar pendopo Kabupaten menjadi milik Kota Cirebon. Karenanya, Luthfi meminta Pemkot Cirebon tidak asal klaim.
“Kalau asal mengklaim, semua juga bisa. Tapi kan kita harus melihat dasarnya seperti apa. Kalau soal kewilayahan, Pendopo kabupaten Cirebon dan beberapa dinas milik kabupaten memang lokasinya ada di kota. Pilang setrayasa juga ada di Kabupaten, tapi klaimnya kan masuk kota,” kata Luthfi.
Sedangkan terkait kepemilikannya, Luthfi meminta supaya Wali Kota Cirebon melihat nomenklatur saat pembagian kewilayahan antara Kota dan Kabupaten Cirebon. Dijelaskan Luthfi, saat pembagian kewilayahan sudah sangat jelas, karena pembagian aset telah disepakati bersama yakni milik Kabupaten Cirebon.
“Disnakertrans Kabupaten, BLK Kabupaten termasuk Pendopo tempatnya kan di kota. Tapi sudah disepakati bukan milik Kota Cirebon, meskipun tempatnya di Kota. Lalu Wali Kota mewacanakan hal yang sudah disepakati bersama itu korelasinya apa,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Isu aset milik Pemerintah Kabupaten Cirebon yang berada di pusat Kota Cirebon, kembali mencuat. Aset yang dimaksud yakni Rumah Dinas (rumdin) Bupati Cirebon atau yang lebih popular disebut Pendopo Kabupaten Cirebon yang berada di Jalan Kartini seberang Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon.
Mencuatnya isu tersebut, dipicu pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, saat kunjungan kerja ke Kota Cirebon dalam rangka safari Ramadhan.
“Kami sudah mendengar kalau aset Kabupaten Cirebon (Pendopo) adanya di kota,” kata Uu, saat Safari Ramadhan di Kelurahan Karya Mulya, Jumat (23/4/2021).
Statemen yang disampaikan Uu, dalam rangka memfasilitasi keinginan Pemkot Cirebon memiliki pendopo Kabupaten Cirebon. (Islah)