MAJALENGKA, SC- Ada aroma dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan sejumlah pembangunan di Kabupaten Majalengka, baik dalam pembagunan fisik ataupun dalam pengadaan barang jasa. Aroma dugaan penyimpangan pengadaan barang-barang kebutuhan tercium dari kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka. Dugaan adanya praktik tindak pidana korupsi di Disdukcapil ini muncul menyusul bocornya surat dari Polda Jabar.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Polda Jawa Barat telah meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut pada Inspektorat Majalengka secara resmi dengan Nomer Surat B/190/Subdit III/III/2021/Dit.Reskrimsus, 23 Maret 2021.
Informasi yang berkembang, pemanggilan terhadap pejabat terkait pengadaan sejumlah barang di Disdukcapil yang bersumber dari anggaran Pemerintah tahun anggaran 2020, telah dilakukan pada 5 April lalu.
Berdasarkan surat dari Dit Reskrimsus Polda itu, disebutkan ada indikasi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang-barang kebutuhan kantor, seperti Ribbon KTP -el, Cleaning Kit -KTP el, dan Film printer.
Aroma terjadinya dugaan tindak pidana korupsi juga menyeruak dari Dinas Kesehatan terkait, proyek pembangunan gedung klinik Puskesmas Kecamatan Bantarujeg Majalengka, dalam pekerjaan penambahan gedung atau ruang baru. Dengan pagu sesuai kontrak Rp4.892.995.190,- dengan pelaksana PT. Putra Kencana.
Dugaan serupa juga berhembus kuat dalam pembangunan taman di belakang komplek Pendopo Kabupaten Majalengka yang mangkrak, dengan sumber anggaran tahun 2020.
Terkait dugaan tindak pidana korupsi di Disdukcapil, saat dikonfirmasi Kepala Disdukcapil Majalengka, H. Ade Saepudin enggan memberikan penjelasan. Ia mengatakan, dirinya tidak bisa memberikan komentar atau penjelasan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lembaga yang dipimpinnya dengan alasan baru menjabat. “Saya baru jadi Kadis Pebruari 2021, jadi belum bisa berkomentar soal itu,” katanya.
BACA JUGA: Kasus Korupsi PD SMU Siap Disidangkan
Sedangkan, Sekda Majalengka H. Eman Suherman yang dikonfermasi akhir pekan kemarin mengatakan baru akan menanyakan pada pihak/dinas bersangkutan.
“Nanti saya tanya dulu pada yang bersangkutan,” ucapnya melalui person WhatsApp. Namun sampai Minggu (2/5/2021) belum ada penjelasan terkait hal tersebut. (Dins)