KABUPATEN CIREBON, SC- Beberapa SKPD Kabupaten Cirebon dikabarkan telat mengajukan lelang proyek. Padahal, ajuan lelang sejumlah SKPD seperti Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), sudah masuk Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Namun sampai sekarang, hanya beberapa kegiatan saja yang lelangnya sudah tayang.
Menanggapi hal itu, Bupati Cirebon, H Imron MAg mengaku belum mengetahui adanya keterlambatan pengajuan lelang proyek tersebut.
“Saya juga baca berita itu dari media. Untuk menegur SKPD itu belum. Nanti biar asisten daerah yang membawahinya yang melakukan koordinasi,” kata Imron, Minggu (2/5/2021).
Menurut Imron, perencanaan setiap SKPD yang terkait harus sudah siap dengan jadwal lelang. Karena, jalannya kegiatan pada setiap SKPD tergantung kesiapan bidang perencanaan di dinas masing-masing. Sedangkan waktu terus berjalan, tapi lelang baru ada sebagian pengajuan dari DPUPR.
Karena itu, dirinya akan memanggil Kabag Daan Dalbang untuk mencari tahu dinas yang belum mengajukan lelang sama sekali.
“Waktunya kan sudah bulan Mei, sampai akhir tahun kan tersisa sekitar tujuh bulan lagi. Jadi jangan sampai nanti ada masalah seperti tahun kemarin,” ujar Imron.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, mengaku akan melakukan koordinasi dengan SKPD di bawah koordinatornya. Karena, sampai saat ini dirinya mengakui belum mendapat laporan sejumlah SKPD yang belum mengajukan lelang ke LPSE.
“Memang betul apa yang dikatakan Pak Bupati, kita dikejar waktu yang terus berjalan. Proses lelang kan sebulan, apalagi kegiatan yang akan dilelang setiap dinas cukup banyak. Nanti saya cek ulang ke kepala dinasnya,” tegas Hilmi.
BACA JUGA: Bupati Cirebon Siap Hibahkan Lahan untuk GP Ansor
Seperti diketahui, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto, memprediksi persoalan proyek yang ada di beberapa SKPD akan sama seperti tahun kemarin, yakni telat lelang. Asumsi tersebut, berdasarkan laporan Kabag Daan Dalbang Setda Kabupaten Cirebon, Edi Kurnaedi.
Beberapa kali Komisi III memanggil SKPD teknis agar bisa melaksanakan lelang di awal tahun. Asumsinya, jika lelang digelar di bulan Januari saja, maka awal bulan Maret sudah ada kontrak pekerjaan yang akan dilaksanakan. (Islah)