Ia mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan beragam kemudahan kepada masyarakat agar mudah mengakses layanan perbankan dan keuangan daerah.
Menurut Imron, pengukuhan TPAKD ini untuk percepatan akses layanan keuangan seiring digulirkannya beberapa program, salah satunya berupa program kredit tanpa agunan.
“Ada beberapa program yang digulirkan salah satunya lewat program kredit tanpa agunan. Makanya hari ini (kemarin, red) kita kukuhkan tim untuk percepatan akses layanan keuangannya,” ujar Imron.
Ia menjelaskan, pengukuhan juga dimaksudkan uuntuk membuka akses keuangan yang lebih produktif. Sehingga upaya pemulihan perekonomian semakin cepat dilakukan. Imron menyebutkan, tim tersebut akan dikoordinatori oleh Sekda Kabupaten Cirebon dengan perwakilan Pemkab, Perumda, BPR dan bank daerah lainnya.
“Ini sekaligus sebagai upaya untuk mendorong lembaga jasa keuangan agar lebih aktif dalam merespon kebutuhan masyarakat,” papar Imron.
Dikatakan Imron, fungsi TPAKD adalah untuk melakukan evaluasi dan identifikasi akses keuangan di Kabupaten Cirebon. Selain itu, juga untuk melakukan perumusan rekomendasi akses keuangan daerah, implementasi akses keuangan dan memberikan masukan dan peluang serta tantangan keuangan daerah.
“Tim ini untuk mengkoordinasikan akses keuangan, melakukan monitoring akses keuangan dan juga melaksanakan fungsi pembinaan,” terangnya.
BACA JUGA: Bupati Lantik 588 Pegawai Fungsional dan PPPK
Sementara itu, Kepala OJK Cirebon, Budi Arif Wibisono dalam sambutannya mengatakan, secara nasional TPAKD sudah ada di 32 tingkat Provinsi dan 122 di tingkat Kota dan Kabupaten, salah satunya adalah Kabupaten Cirebon.
“Tim ini dikukuhkan dengan semangat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dengan mempermudah akses layanan keuangan daerah,” katanya. (Islah)