MAJALENGKA, SC- Pemerintah Kabupaten Majalengka setiap tahunya menyiapkan menganggaran sekitar Rp1.008.406.500,00- untuk bantuan partai politik (Banparpol). Hal itu diungkapkan Bupati Majalengka H. Karna Sobahi kepada wartawan, akhir pekan kemarin.
Bupati Karna mengatakan, setiap tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menyiapkan anggaran untuk bantuan partai politik sebesar Rp1,008.406.500,00-
Anggaran itu nantinya akan dibagikan kepada 9 partai politik yang menduduki parlemen Kabupaten Majalengka, saat ini kesembilan partai yang menduduki parlemen Kabupaten Majalengka, di antaranya PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, PKB, Nasdem, PAN, PPP, Demokrat.
“Ini sudah rutin untuk bantuan dari pemerintah daerah terhadap partai politik yang ada di Kabupaten Majalengka, indeksnya bantuan itu menghitung dari jumlah total suara yang diperoleh dan duduk di parlemen,” katanya.
BACA JUGA: Usai Lebaran Pemohon SKCK Meningkat
Adapun penghitungan secara akumulatif, kata Bupati Karna setiap perolehan satu suara disepakati sebesar Rp1.500,00 kemudian dikalikan sesuai total perolehan suara masing-masing partai politik.
“Indeks per orang kita hitung Rp1.500,00 dan nanti kita akan naikkan nanti untuk 2022 bisa Rp2.500,00- kasihan sama Parpol, kan masih banyak partai politik di Majalengka yang belum punya sekretariat, masih numpang masih ngontrak, belum operasionalnya,” ucapnya.
Dia juga merinci, penerima dana bantuan partai politik paling besar ialah PDI-P sedangkan penerima dana bantuan cukup ialah partai Demokrat.
“Anggaran tertinggi Parpol di Majalengka ya PDIP 204 ribu dikali 1.500 berarti hampir 304 Juta, terkecil itu Demokrat cuma 33 ribu suara,” jelasnya.
Dia berharap, penganggaran itu digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan dan kepentingan bersama antara partai politik dan masyarakat Majalengka.
BACA JUGA: PKB Majalengka Optimis Naikkan Perolehan Kursi
Sementara itu Ketua DPD Nasdem Kabupaten Majalengka Wawan Darmawan mengatakan, dana hibah atau disebut dana bantuan keuangan partai politik lazimnya diperuntukkan untuk pendidikan politik kepada masyarakat serta menyerap aspirasi masyarakat.
”Dengan dana bantuan partai politik ini, tiap partai politik melakukan pendidikan politik, apa itu pendidikan politik, ya melakukan pencerdasan pemilih, melakukan konsolidasi kepengurusan, melakukan penyerapan – penyerapan aspirasi yang notabene dilakukan oleh tiap pengurusan partai,” kata Wawan Darmawan, Senin (24/5/2021).
Besaran dana bantuan partai politik diharapkan ada peningkatan guna menunjang mobilitas pendidikan politik ditengah masyarakat, agar masing – masing partai politik dapat melaksanakan kegiatan politiknya tanpa ada hambatan.
“Dengan dana demikian kecil partai kewalahan untuk melaksanakan kegiatan pendidikan politik, maka harapan kami ditingkatkan,” jelasnya. (Dins)