KABUPATEN CIREBON, SC- Musim kemarau diprediksi sudah mulai terjadi pada akhir Bulan Juni 2021 ini. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon mulai melakukan beberapa persiapan guna mengantisipasi terjadinya bencana kekeringan.
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Cirebon, Juwanda, kepada Suara Cirebon, menyampaikan, saat ini pihaknya mulai mempersiapkan dasar hukum penanganan bencana kekeringan melalui SK Bupati. Karena, untuk penyaluran bantuan air bersih harus ada dasar hukumnya, yakni SK Bupati. “Menghadapi kemungkinan terjadinya bencana kekeringan di Kabupaten Cirebon ini harus ada dasar hukumnya dulu, jadi harus ada SK Bupati,” ujar Juwanda, kemarin (3/6/2021).
Selain persiapan tersebut, kata dia, BPBD Kabupaten Cirebon juga tengah melakukan persiapan secara fisik, termasuk mempersiapkan armada pengangkut air bersih dan berkoordinasi dengan dinas terkait. “Jangan sampai seperti yang sudah-sudah, terulang lagi,” kata Juwanda.
Dijelaskan Juwanda, hal yang tak kalah penting dalam persiapan yang dilakukan BPBD ialah melakukan pemetaan wilayah atau desa-desa yang menjadi langganan bencana kekeringan. Saat ini, pihaknya juga mulai menghitung kebutuhan air orang per orang dalam satu hari. “Jadi kita bisa tahu perkiraan kebutuhan per orang dalam satu hari, kemudian dikaitkan dengan pemetaan wilayah atau desa hingga kecamatan tadi. Sehingga pendistribusian nanti bisa dilakukan dengan baik karena sudah terencana,” kata Juwanda.
Sementara terkait koordinasi yang dilakukan BPBD, Juwanda mengungkapkan, hal tersebut dilakukan untuk menunjang jangkauan proses distribusi air bersih. Ia menyebut, dinas terkait yang bisa membantu menambah jangkauan penyaluran bantuan air bersih ialah Perumda Tirta Jati, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas pemukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPKPP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).
“Kaitan distribusi kan BPBD hanya punya satu armada, makanya kita berkoordinasi dengan beberapa dinas terkait. Kalau dari hasil pemetaan, satu tangki itu tidak mungkin bisa mengirim sampai lima kecamatan. Dan yang dikhawatirkan itu kalau waktunya bersamaan. Tangki BPBD kan hanya memuat 4000 liter, sedangkan kebutuhan per jiwa itu mencapai 15 liter perhari,” tukasnya.
Masih kata Juwanda, berdasarkan data tahun sebelumnya, jumlah wilayah di Kabupaten Cirebon yang mengalami kekeringan berada di 25 kecamatan. Namun, Juwanda mengaku tidak hafal 25 kecamatan yang kerap terjadi bencana kekeringan tersebut. Meskipun kekeringan diprediksi mulai melanda pada akhir Juni ini, imbuh Juwanda, namun sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya kekeringan atau permohonan penyaluran air bersih di satu wilayah di Kabupaten Cirebon. “Diprediksi akhir Juni mulai kekeringan, walaupun masih ada hujan tapi curahnya sedikit dan tidak merata. Jadi hujan itu sudah mulai per wilayah atau per blok,” paparnya.
Oleh karena itu, bagi desa-desa yang mengalami kekeringan dan membutuhkan bantuan air bersih, bisa segera ajukan permohonannya ke BPBD Kabupaten Cirebon. Dengan catatan, surat permohon dari Pemdes tersebut diketahui Camat dan Muspika setempat. “Karena nantinya kami dimintai laporan yang akuntable. Makanya kami mengimbau, khusus bagi daerah yang kekeringan agar bisa menghemat pemakaian air bersih,” pungkasnya. (Islah)