MAJALENGKA, SC-Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Majalengka, H. Rona Firmasyah mengingatkan kadernya yang berada di DPRD supaya melayani masyarakat dan tidak bermain projek. Sebab apabila itu dilanggar, apalagi sampai berimplikasi terhadap munculnya persoalan hukum, maka sanksi pemecatan akan dilakukan.
Hal itu disampaikan Rona menanggapi beredarnya kabar tentang adanya oknom anggota DPRD Majalengka yang terlibat dalam sejumlah projek di pemerintahan Kabupaten Majalengka. Dia sangat menyayangkan bila ada anggota dewan terlibat dalam projek pemerintah, apalagi kalau sampai menjadi broker seperti kabar yang berkembang saat ini.
”Tentu sangat kami sayangkan kalau ada anggota dewan terlibat atau berada di belakang projek-projek pemerintah,” ucapnya, Senin (7/6/2021).
Politisi muda Majalengka ini mengatakan, anggota dewan mestinya fokus memberikan pelayanan pada rakyat yang telah memilih dengan harapan aspirasinya terwakili.
Bila kemudian ada anggota dewan ataupun pegawai pemerintahan lainnya (ASN) ikut bermain projek itu merupakan pelanggaran. Karena dalam sejumlah peraturan, kata Rona, tegas dikatakan bahwa mereka yang berada di pemerintahan tidak diperbolehkan atau dilarang bermain projek. ”Bila ada anggota dewan ataupun ASN yang main ya harus ditindak,” tegasnya.
BACA JUGA: Bila Ada Anggota Dewan Terlibat Projek Laporkan
Oleh sebab itu, lanjutnya, dirinya sangat mendukung bila ada masyarakat yang melaporkan anggota dewan yang bermain projek. Bahkan ia menyarankan agar laporan bukan hanya ditujukan pada Badan Kehormatan (BK) DPRD, tetapi juga pada institusi lainnya sepanjang didukung oleh data atau bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
”Kalau memang ada data atau bukti-bukti yang mendukung. Laporanya hanya pada ke BK saja, laporkan juga pada institusi lain yang berwenang,” tegasnya. (Dins)