KABUPATEN CIREBON, SC- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina mendukung penuh aspirasi warga Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon yang menginginkan adanya pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 3 Plumbon di desanya.
Siska Karina menekankan agar segala bentuk persyaratan ditempuh seperti kepemilikan tanah, penghitungan lulusan SD serta persetujuan dari sekolah swasta yang ada di lokasi.
“Apakah dengan dua SMP masih memenuhi atau tidak? Karena dalam persyaratan USB harus ada persyaratan persetujuan dari sekolah swasta,” kata Siska, Senin (7/6/2021).
Ia mengaku, hingga saat ini belum mendapatkan informasi soal USB di Kecamatan Plumbon itu. Akan tetapi dalam merealisasikannya, menurut dia, sudah seharusnya lebih mudah karena masih dalam ruang lingkup anggaran Kabupaten Cirebon.
“Harus ada kajian lebih dalam lagi yang berkaitan dengan USB,” ujarnya.
Namun, Siska memastikan, pada tahun ini belum dimungkinkan untuk merealisasikannya, karena tidak ada pembahasan dalam anggaran tahun 2021.
“Bilamana persyaratan sudah ditempuh dan dinyatakan lengkap, tahun 2022 bisa didorong oleh kami Komisi IV,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya pada, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Cirebon, Agung Gumilang mengatakan, rencana pembangunan SMPN 3 Plumbon di Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, harus berdasarkan proses kajian yang matang, mulai dari rencana rekruitmen, tenaga kependidikan, penyediaan sarana prasarana (sarpras) dan gedung sekolah.
Agung mengatakan, lahan yang akan dijadikan untuk pembangunan USB juga harus menjadi aset pemerintah daerah.
“Jadi kaitan dengan itu progresnya sementara ini kami bisa sampaikan, itu untuk pembuatan unit sekolah baru (USB) itu pertama harus berdasarkan langkah yang matang,” kata Agung, Jumat (4/6/2021).
BACA JUGA: Disdik Disarankan Kaji USB SMPN 3 Plumbon
Menurut Agung, untuk sementara ini pihaknya meminta Dinas Pendidikan untuk membuat telaah terlebih dahulu dan disampaikan ke daerah, kemudian ditujukan ke pusat.
“Jadi tidak serta merta harus langsung dirancang anggarannya saat ini, harus ada evaluasi atau rekomendasi dari pusat. Bahwa di Kabupaten Cirebon layak untuk membuat USB berdasarkan kajian-kajian yang tadi. Ketika di sana sudah ada baru kita mulai secara bertahap kita rancang,” jelasnya. (Joni)