KABUPATEN CIREBON, SC- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana menyampaikan, kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka yang direncanakan Juli masih menunggu instruksi dari pusat. Meski demikian, ia tidak memungkiri kalau rencana uji KBM tatap muka selalu gagal dilaksanakan.
“Mungkin ini karena melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan,” ujarnya, Rabu (9/6/2021).
Secara pribadi sebagai orang tua, Rudiana menginginkan sekolah cepat dibuka, karena sudah hampir dua tahun ini pembelajaran dilakukan melalui daring. Sehingga, menurut dia, tidak efektif dan menyebabkan anak-anak cenderung lebih lama bermain HP. Hal ini, di luar pengawasan khususnya bagi kedua orangtua anak yang sibuk bekerja.
“Sebetulnya banyak kekurangan belajar melalui daring,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon itu, menambahkan, untuk KBM tatap muka juga harus diperhatikan betul apakah semua guru sudah divaksin. Kemudian, apakah peserta didik juga divaksin, prokesnya seperti apa.
“Ini harus benar-benar ketat. Karena kalau menunggu pandemi berakhir, sampai nol persen ya susah. Kita kan tidak tau perkembangannya seperti apa,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua satgas covid-19 Kecamatan Jamblang, H Abadi menyampaikan, kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah yang ada di wialayah Kecamatan Jamblang boleh dilakukan dengan syarat mematuhi segala aturan protokol kesehatan (prokes).
Menurut dia, apapun kegiatannya baik di sektor pendidikan maupun pariwisata sebenarnya tidak ada rambu-rambu larangan. Namun selain harus mematuhi prokes, jumlah orang yang diperbolehkan hanya 50 persen.
“Boleh dengan catatan itu prinsipnya, contoh kalau di tempat wisata atau rumah makan kan 50 persen kapasitasnya. Pendidikan juga kan sama sebetulnya, 50 persen,” kata Abadi, Senin (7/6/2021).
BACA JUGA: Disdik Nilai USB SMPN 3 Plumbon Masih Prematur
Camat Jamblang itu menjelaskan, sekolah juga harus mempersiapkan tempat cuci tangan dengan desinfektannya.
“Terus juga, bila perlu disemprot dulu, bisa seminggu 2 atau 3 kali minimal karena untuk tempat proses kegiatan belajar mengajar,” terangnya. (Joni)