KOTA CIREBON, SC – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriani Gantina mengungkapkan, perlindungan perempuan dan buruh migran di Indonesoa masih kurang tersosialisasikan sampai ke tingkat desa/kelurahan. Padahal, kata dia, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-P3A) memiliki kebijakan agar hak perlindungan perempuan dan buruh migran dapat terpenuhi. Hal itu dikemukakan Selly, saat menjadi narasumber dalam seminar yang bertemakan “Memastikan Perlindungan Hak Perempuan dan Buruh Migran dalam Upaya Pembangunan SDM Maju” di salah satu hotel Jalan Tuparev, Kedawung, Jumat (11/6/2021).
Mantan Wakil Bupati Cirebon itu berharap, masalah hak perlindungan perempuan dan buruh migran tidak hanya menjadi kewenangan Kementerian P3A saja.
“Perlindungan perempuan dan buruh migran bukan menjadi kewenangan Kementerian P3A saja, tapi ada lembaga instansi vertikal yang harus kita sinergikan termasuk perangkat dari bawah terutama tokoh masyarakat dan pemerintah setempat,” kata Selly.
Menurutnya, pemerintah desa hingga ke masyarakat dan tetangga, setiap ada masalah sosial kekerasan terhadap perempuan tidak pernah tahu dan bingung mau melaporkannya bagaimana.
“Melalui seminar ini kami gelorakan dan fokus ke sejahteraan sosial, bahwa masalah sosial tidak hanya pelaku dan korban saja, tetapi masyarakat sekitar juga harus peduli, gotong royong yang paling utama,” ujar Selly.
Menurut Selly, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sudah masuk ke agenda Prolegnas yang akan diperioritaskan di tahun sekarang.
“Insyaallah akan segera dibentuk panitia khusus dan muda-mudahan kita bisa selesai di bulan Oktober,” katanya.
Sementara itu, Manajer WCC Mawar Balqis, Sa’adah mengatakan, kekerasan seksual terhadap perempuan sebagian besar dilakukan oleh keluarga sendiri.
“Kebanyakan saat ini korban enggan melapor karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Padahal nantinya pelaku mengulangi perbuatannya dan tidak ada efek jera karena bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya. (Surya)