Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Majalengka

Tagih Janji Bupati, PKL Geruduk Pendopo

by Admin
Selasa, 15 Juni 2021
in Majalengka
Reading Time: 2 mins read
A A

PULUHAN PKL mendatangi kantor Pendopo Pemkab Majalengka memprotes larangan berjualan di Alun-alun pascadilakukan revitalisasi.* Foto: Dins/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

MAJALENGKA, SC- Puluhan PKL yang selama bertahun-tahun berjualan di kawasan Alun-alun Majalengka melakukan unjuk rasa ke Pendopo  Bupati. Kedatangan puluhan PKL yang bernaung dalam Asosiaai Pedagang Kaki Lima (Aspek 5) Majalengka memprotes kebijakan Pemkab Majalengka yang melarang aktivitas PKL di kawasan Alun-alun.

Larangan yang dikeluarkan Pemkab Majalengka bersamaan dengan  selesainya pembangunan Alun-alun yang menelan anggaran  sekitar Rp18 miliar itu dinilai merugikan PKL.

Koordinator aksi Dadang Hermawan mengatakan, aksi ini dilakukan setelah belum adanya solusi dari permasalahan yang dihadapi PKL pascapembukaan Alun-alun Majalengka. Upaya dialog kata dia sudah pernah beberapa kali dilakukan, namun, belum juga ada itikad baik dari pemerintah.

”Semula PKL mengajukan 3 tuntutan,tetapi seiring berjalannya waktu, PKL hanya mengajukan satu tuntutan,dan itu tidak bisa diganggu lagi, karena itu merupakan janji Bupati dan Wakil Bupati pada saat kampanye,” katanya.

Menurut Dadang, larangan berdagang di Alun-alun Majalengka merupakan amanat peraturan daerah, hal itu tidak bisa jadi alasan. Karena kata dia ada ketidakjelasan aturan dalam perda tentang larangan itu.

“Jangan berkilah dengan Perda yang pasal-pasalnya sumir. Itu harus ada Perbup untuk menjabarkannya,” ujarnya.

Salah satu pasal yang dianggap sumir, tutur Dadang, yakni yang berbunyi larangan berdagang di ruang publik. Jika mau konsisten, harusnya aturan itu tidak hanya berlaku di Alun-alun Majalengka, melainkan semua ruang publik.

“Kedua, yang dilarang itu yang menetap. Kami jam 4 (sore) masuk jam 12 (malam) pulang, nggak bisa disebut menetap. Saya siap liburkan 1 hari, kalau menetap itu diartikan full. Tidak ada pilihan, kami tetap berdagang di alun-alun,” tutur Dadang.

BACA JUGA: Puluhan PKL Majalengka Terancam Pailit

Aksi yang dilakukan puluhan pedagang sempat memanas, karena keinginan mereka untuk bertemu Bupati Karna Sobahi tak terpenuhi. Mereka juga menolak melakukan dialog ketika yang menemui hanya perwakilan pemerintah.

Ketegangan beberapa kali terjadi antara massa dengan petugas, yang mencoba membuka gerbang pendopo. Namun situasi yang mulai memanas itu  tak berlansung lama. Puluhan PKL kemudian meninggalkan pintu gerbang pendopo setelah terdengar suara adzan dari Masjid Al Iman. (Dins)

Tags: Bupati MajalengkaKabupaten MajalengkaKarna SobahiMajalengkaPemkab MajalengkaPKLPKL MajalengkaSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Majalengka

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

by Abdur Rakhman
Selasa, 7 Januari 2025
Majalengka

14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

by Abdur Rakhman
Selasa, 24 Desember 2024
Majalengka

Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

by Abdur Rakhman
Senin, 23 Desember 2024
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version