MAJALENGKA, SC- Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Majalengka terancam pailit. Masih diberlakukannya larangan berjualan di sekitar Alun-alun Majalengka membuat pendapatan PKL tak maksimal, mereka juga terpaksa berpindah-pindah tempat untuk bisa menggelar daganganya.
Belum adanya solusi seperti yang dijanjikan oleh Pemkab Majalengka setelah PKL dilarang beraktivitas di Alun-alun membuat nasib mereka makin tidak pasti.
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (Aspek5), Dadang, mengungkapkan, pihaknya sudah mengadukan persoalan PKL ini kepada pemerintah daerah dan juga pada PRD. Bahkan, perwakilan PKL sudah dua kali bertemua dengan perwakilan dari Pemkab Majalengka. Dari dialog yang telah dilakukan, pemerintah menjanjikan akan mencari solusi.
”Namun sampai hari ini, solusi itu belum ada,sementara kami tetap dilarang beredagang di Alun-alun dan sekitarnya,” katanya, Rabu (9/6/2021).
Dengan tidak adanya kepastian ini, kata Dadang PKL menjadi resah, mereka tidak dapat beraktivitas dengan tenang,dan sewaktu-waktu harus berhadapan dengan Satpol PP.
”Sudah beberapa kali kami bersitegang dengan petugas, karena dianggap melanggar peraturan oleh petugas Satpol PP, untungnya sejauh ini tidak sampai terjadi bentrok fisik,” ungkapnya.
Dadang berharap pemerintah tidak kaku dalam membuat kebijakan, apalagi ini menyangkut kehidupan warga Majalengka yang menggantungkan pendapatannya dari berjualan.” Permasalahanya, hanya ada larangan berdagang tetapi belum ada solusi, sementara ini menyangkut pemenuhan kebutuhan hidup,” ujarnya.
BACA JUGA: Petani Masih Keluhkan Soal Pupuk
Pengurus Aspek5 lainnya, Taufik berharap 70 PKL yang sebelum beraktifitas di Alun-alun sebelum dilakukan revitalisasi diberi izin beraktifitas kembali. Sama seperti PKL lainnya di kawasan ruang publik seperti GGM dan Bundaran Munjul. ”Kami berharap pemerintah bisa lebih bijak, apalagi pemerintah belum punya solusi,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Majalengka H. Eman Suherman mengatakan,bahwa pemerintah masih merumuskan solusi untuk permasalahan tersebut. “Saat ini Dinas Industri dan Perdagangan dan timnya lagi memetakan sesuai dengan hasil dialog bersama PKL,” jelasnya. (Dins)