KABUPATEN CIREBON, SC- Puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Cirebon yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TKKD) menggeruduk ruang rapat kantor Satpol PP guna meminta audiensi dengan pimpinan Satpol PP setempat, Selasa (14/6/2021). Aksi mereka tersebut, guna menuntut kenaikan honor sesuai UMK Kabupaten Cirebon. Karena, selama 17 tahun mengabdi, honor para TKKD masih berada diangka 1 juta 750 ribu.
Pantauan Suara Cirebon, dalam audiensi tersebut para TKKD berdialog dengan Sekdis Satpol PP, Sujono. Setelah dialog berjalan dengan beberapa perwakilan anggota Satpol PP di ruang tersebut, mendadak situasi jadi memanas. Hal itu dipicu karena aksi Sekdis yang diduga menggebrak meja dalam dialog tersebut. Situasi spontan Sekdis tersebut hampir membuat anggota Satpol PP tersulut emosi. Karena mereka menilai Sekdis sudah bertindak arogan.
Beberapa saat kemudian, situasi kembali tenang dan dialogpun berjalan kembali. Bahkan, Sujono berjanji akan memperjuangkan keinginan para TKKD tersebut. Menurutnya, selama ini Kasat Pol PP terus menerus memperjuangkan supaya gaji pegawai TKKD bisa standar UMK.
Ketua aksi TKKD, Caslam Putra, mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk meminta kenaikan honor sesuai standar UMK. “Kita hanya ingin menyampaikan, sebagai anak kepada bapak, agar honor kita sesuai dengan UMK. Karena kami sudah 17 tahun mengabdi, kami ingin honor sesuai UMK, itu saja,” ujar Caslam.
Ia menyampaikan, jumlah TKKD Satpol PP yang sudah 17 tahun mengabdi sebanyak 98 orang. Menurutnya, keinginan tersebut dinilai cukup layak mengingat masa kerja mereka sesuai SK dari BKPSDM, sudah cukup lama yakni 17 tahun. “Harusnya ini menjadi perhatian pimpinan. Tadi penerimaan (pimpinan Satpol PP, red), Alhamdulillah baik, (permintaan kenaikan honor sesuai UMK, red) sudah diajukan (pimpinan, red), cuma belum ada titik temu saja. Nanti masih akan dibahas kembali,” kata Caslam.
Namun, Caslam menepis informasi yang menyebut aksi tersebut dipicu karena adanya kenaikan honor anggota Satpol PP lainnya yang baru mengabdi selama 3 tahun. Honor bagi anggota Satpol PP tersebut dikabarkan ada kenaikan sebesar Rp 200 ribu. Sementara, anggota Satpol PP yang statusnya sudah TKKD kenaikannya hanya Rp 150 ribu per bulan. “Tidak seperti itu, kami hanya ingin honor sesuai standar UMK,” tegas Caslam.
Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Muhammad Syafrudin, didampingi Sekdis Satpol PP, Sujono, menyampaikan, apa yang dilakukan puluhan anggotanya merupakan hal yang wajar dan biasa saja. Ibarat dalam sebuah keluarga, kata dia, para anggotanya tersebut merupakan anak yang meminta sesuatu kepada orang tuanya. “Tidak ada masalah, itu wajar antara anak kepada orangtuanya,” ujar Syafrudin.
Terkait keinginan anggota Satpol PP tersebut, pihaknya sudah mengajukan penambahan ke dinas terkait. Namun, pihaknya juga tetap menghitung-hitung anggaran secara keseluruhan dengan besaran kenaikan honor tersebut. Bukan hanya itu, tanpa sepengetahuan mereka, sebagai pimpinan dirinya juga sedang mengajukan insentif untuk setiap kegiatan yang dilakukan semua anggota Satpol PP. Besaran insentif yang diajukan nilainya Rp900 ribu per orang dalam satu bulan. “Nilai yang kita ajukan Rp900 ribu per bulan, tapi kita tidak tahu nanti terealisasi berapa,” ucapnya seraya mengatakan, dari dialog yang sudah dilakukan dengan Sekdis, para anggota Satpol PP pun mengerti dan mendukung upaya yang tengah dilakukan pihaknya. (Islah)