Seperti diutarakan warga Kelurahan Kejaksan, Maman yang mensyukuri adanya pekerjaan padat karya. Setidaknya, kata Maman, dua bulan kedepan dirinya tidak pusing untuk menafkahi keluarganya.
“Tidak perlu bekerja ke luar kota, alhamdulillah di lingkungan sendiri sudah ada padat karya,”kata Maman, Rabu (23/6/2021).
Sebanyak 115 orang warga Kelurahan Kejaksan mengikuti program padat karya di Kelurahan Kejaksan. Selama 60 hari ke depan mereka akan mengerjakan perbaikan drainase di lingkungan tempat tinggal sendiri dan mendapatkan upah. Upah yang diterima Maman dan teman-temannya sebesar Rp90 ribu setiap harinya.
Upah Rp90 ribu per bagi Maman dan ratusan pekerja padat karya lainnya sangat berarti, terlebih di tengah pandemi Covid-19 ini yang serba sulit mencari kerja.
“Apalagi sekarang kondisinya sedang susah, tentunya kami sangat terbantu dengan adanya pekerjaan padat karya ini,” ungkapnya.
Maman mengungkapkan, sebagai pekerja bangunan, selama pandemi Covid-19 tidak banyak orang bahkan tidak ada satupun yang menggunakan tenaganya.
“Terkadang masih mendapatkan pekerjaan menyemprotkan disinfektan ke rumah-rumah warga. Tapi itu juga tidak setiap hari,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kategori Lansia Diperluas, dari 60 Tahun Jadi 50 Tahun
Lurah Kejaksan, Catur Wulan Anggraeni, menjelaskan dari 115 orang yang turut serta pada program Padat Karya Tunai (PKT) sebanyak 100 orang merupakan warga setempat dan 15 orang merupakan tukang.
“Yang 100 orang merupakan warga setempat, itu wajib. Untuk tukang mendapatkan upah Rp120 ribu per hari sedangkan untuk warga yang bekerja pada program padat karya mendapat Rp90 ribu per hari selama 60 hari kerja,” kata Catur.
Adapun kriteria warga yang bisa ikut program padat karya yaitu yang sedang tidak bekerja, kurang mampu, serta perempuan yang menjalankan fungsi sebagai kepala keluarga.
Khusus di Kelurahan Kejaksan, kata Catur, program padat karya yang dilaksanakan yaitu perbaikan saluran drainase. Pasalnya, lanjut Catur, perbaikan saluran drainase ini yang tidak ter-cover saat musrenbang.
“Selain itu, beberapa hari ini Kota Cirebon diguyur hujan deras. Sehingga perbaikan drainase dibutuhkan untuk menghindari terjadi banjir di wilayah Kelurahan Kejaksan,” kata Catur.
Pada kesempatan itu, Catur berpesan kepada warganya untuk bekerja dengan baik.
“Karena yang diperbaiki itu lingkungan tempat tinggal kita sendiri, sehingga manfaatnya nanti juga akan kembali kepada warga,” kata Catur.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon, Hj Eti Herawati menjelaskan padat karya tunai (PKT) atau cash for work (CFW) merupakan program Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang tahun ini dilaksanakan di Kota Cirebon.
“Ada 8 kelurahan di Kota Cirebon yang dipilih menjalankan program padat karya tunai ini. Melibatkan sedikitnya 725 tenaga kerja dengan nilai hari orang kerja (HOK) mencapai Rp1,3 miliar lebih,” kata Eti.
Dengan melibatkan warga setempat untuk memperbaiki lingkungan, selain mendapatkan upah atas pekerjaan yang dilakukan lingkungan juga menjadi bersih dan tertata rapi.
“Setelah program ini berjalan, ke depannya yang terpenting yaitu upaya menjaga lingkungan. Ini yang penting,” tegas Eti. (Surya)