Sekretaris Daerah Kota Cirebnon, Agus Mulyadi mengatakan, enam formasi yang akan di-openbidding-kan, yakni posisi Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Kepala Kesbangpol, Kepala Dispora pemekaran dari Dinas KOKP dan terakhir Staf ahli.
“Selanjutnya kita akan melakukan proses seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak,” kata Agus, Kamis (24/6/2021).
Enam formasi jabatan ini, menurut Agus, merupakan promosi dari eselon III ke eselon II yang minimal sudah pengalaman dua tahun.
BACA JUGA: Anggaran Terkena Refocusing, Penataan Pasar Tematik Buah Kalitanjung Urung Terealisasi
“Syarat khusus buat direktur rumah sakit harus tenaga kesehatan, keahliannya dokter atau dokter gigi, untuk Kepala BKPPD lulusan umum,” kata Sekda.
Menurut Agus, berbeda dengan promosi formasi lainnya, untuk inspektorat karena harus ada persetujuan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk penetapan panitia seleksi.
“Kemarin agak lambat karena harus mengajukan permohonan dulu ke Pak Gubernur, setelah itu rekomendasi Pak Gubernur ke Inspektorat Jenderal, baru kemudian setelah turun persetujuan dari Kemendagri untuk komposisi Pansel, baru kemudian KASN mengeluarkan rekomendasi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, komposisi pansel masih diisi dengan orang lama, seperti dirinya sebagai ketua pansel, termasuk rektor UGJ dan Untag serta mantan instruktur.
“Ini khusus untuk inspektorat, jadi khusus, ada prosedur yang harus ditaati,” tandasnya. (Surya)