Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Ada Dugaan Pungli, HIMPPAS Lapor Polisi

by Admin
Kamis, 15 Juli 2021
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Himpunan Pedagang Pasar (HIMPPAS) Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, melaporkan inisial SI dan SA lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) booking fee kios dan los pada revitalisasi pembangunan Pasar Desa Jungjang, ke Unit Tipidkor Polresta Cirebon. Terkait laporan tersebut, pihak penyidik pun memanggil para pelapor untuk dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), Rabu (14/7/2021).

Kuasa Hukum HIMPPAS, Fery Ramadhan SH mengatakan, perkembangan perkara tersebut kini baru berjalan pada tahapan proses memintai keterangan dari pihak pelapor. Sedangkan, untuk tahap selanjutnya diperkirakan akan dilaksanakan pada minggu berikutnya, yakni pada tahapan pemanggilan saksi-saksi.

“Kami melaporkan dugaan pungli pada 26 Juni 2021 lalu. Lalu hari ini (kemarin, red) penyidik memanggil para pelapor untuk dibuat BAP-nya,” kata Fery kepada Suara Cirebon, usai mendampingi salah seorang pelapor, Asir dalam menjalani BAP di Polresta Cirebon .

Dijelaskan Fery, dugaan pungutan liar tersebut bermula dari penunjukan pihak ketiga yang diduga tidak sesuai peraturan dan perundang-undangan.

“Mereka menghimpun dana masyarakat, kuitansi yang menandatangani bukan dari instansi desa, melainkan tim evaluasi yang dibentuk oleh desa, namun memakai kuitansi dari pihak ketiga PT DUMIB,” ungkap Fery.

Dugaan ketiga, lanjut  Fery, uang yang dihimpun dari masyarakat itu akan digunakan untuk membangun pasar tersebut. Jika demikian, menurut Fery, kedudukan pihak ketiga tidak memiliki dana atau modal untuk melakukan pembangunan.

“Kita menduga bahwa penggunaan anggaran ini tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan dana yang dihimpun dari masyarakat tersebut, untuk apa penggunaannya. Kenapa ada booking fee dan terpisah dari biaya sewa tersebut,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melonak pembangunan dilaksanakan sebelum ada kesepakatan harga dengan pedagang.

“Kenapa harus ada pihak ketiga jika masih memungut dana dari masyarakat,” katanya.

Sementara itu, pelapor dugaan pungli tersebut, Asir (55 tahun), pedagang asal Desa Junjang yang tergabung dalam HIMPPAS mengaku keberatan atas tindakan pihak ketiga yang sudah memintai uang booking fee.

“Yang dilaporkan masalah booking fee, merasa keberatan pasar belum jadi sudah dipungut booking fee,” ujar Asir.

Terlebih, kata Asir, demi membayar uang booking tersebut  para pedagang harus rela berutang ke kerabat dan teman-temannya. Hal itu dilakukan, agar tidak kehilangan los atau kios yang selama ini ditempatinya ketika dibangun ulang nanti.

“Persetujuan harga belum ada. Seperti waktu dulu kita membangun pasar, booking fee itu tidak ada. Dulu pembangunan sudah berjalan sekian persen baru dimintain DP. Sekarang belum apa-apa sudah dimintai booking,” ungkapnya.

Ia mengaku, telah disuruh membayar uang booking fee itu oleh panitia, tim evalusi senilai Rp2,5 juta untuk kios ukuran 2×3 meter. Namun, anehnya selang beberapa waktu terjadi perubahan atas harga sewa kios yang sudah dibookingnya melalui selebaran brosur penawaran harga yang diedarkan kepada pedagang.

“Harganya waktu saya booking Rp108 juta, kayaknya ada 3 kalau perubahan makin naik kalau kios. Harga terakhir ukuran 2×3 yang dulunya Rp108 juta sekarang Rp126 juta berarti naiknya Rp18 juta. Saya dikasih penawaran 3 brosur, beda yang pertama harga ada yang mahal-mahalnya. Yang keduanya, yang kecil sampai menengah yang nilai besarnya dihapus,” ungkapnya.

BACA JUGA: Tuntut Realisasi Kesepakatan dengan Kuwu dan Investor, HIMPPAS Jungjang Geruduk Kantor Kecamatan

Bahkan kata dia, pada brosur yang ketiga kembali terdapat perbedaan harga lagi dari brosur sebelumnya. Yakni, kios yang sebelumnya dibandrol harga sewa senilai Rp151 juta berubah naik menjadi Rp243 juta.

“Keinginan pedagang ada kesepakatan harga dulu. Nah, setelah selesai masalah kesepakatan harga, silakan membuat pasar darurat tidak apa-apa,” pungkasnya. (Joni)

Tags: CirebonKabupaten CirebonPasar JungjangPolresta CirebonSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version