KABUPATEN CIREBON, SC– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon menyebut, ketidaan sarana tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Pasar Ciledug, menyebabkan pembuangan sampah tidak terkontrol.
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pertamanan DLH Kabupaten Cirebon, Rio Eka Nanjaya, menyampaikan, untuk sementara waktu akan memanfaatkan areal lahan parkir yang ada di Pasar Ciledug untuk lokasi TPS darurat.
Di salah satu lahan parkir nantinya akan ditempatkan kontainer bak sampah beserta mobilnya, untuk dijadikan sebagai TPS darurat.
“Nanti pola yang digunakan, saat kontainer sudah penuh langsung angkut setiap hari sampai pasar Ciledug memiliki TPS yang permanen,” kata Rio kepada Suara Cirebon, saat meninjau langsung lokasi, Selasa (27/7/2021).
Dari hasil penyisiran di beberapa titik TPS liar yang berada tidak jauh dari lokasi Pasar Ciledug, menurut Rio, ada kemungkinan itu merupakan sampah yang berasal dari pasar tersebut.
“Memang hingga saat ini Pasar Ciledug sendiri belum memiliki TPS, walaupun sempat ada TPS namun dikarenakan ada protes dari warga sekitar sehingga TPS tersebut ditutup,” ungkapnya.
Dijelaskan Rio, dari hasil survei di lokasi bersama pengelola Pasar Ciledug, posisi mobil beserta kontainernya disepakati akan ditempatkan di lokasi areal parkir.
“Lokasi TPS darurat tersebut, mungkin akan menggangu pemandangan dan juga ada ketidaknyamanan bagi para pengunjung pasar,” imbuhnya.
BACA JUGA: Warga Tagih Janji PT Longrich
Namun karena kondisinya darurat, sebagai antisipasi agar sampah pasar tidak tercecer kemana-mana, maka penempatan mobil kontainer sampah di lahan parkir itu menjadi pilihan dan merupakan kesepakatan bersama dengan pihak pengelola pasar.
“Ya kita lihat nanti dalam pelaksanaannya, ini kan baru mau pelaksanaannya, kita tunggu hingga pihak pasar memiliki TPS yang permanen,” pungkasnya. (Baim)