KABUPATEN CIREBON, SC- Kuwu se-Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, melayangkan surat audiensi kepada PT Longrich Indonesia, guna menagih janji pihak perusahaan. Surat audensi itu ditandatangani kuwu se-Kecamatan Pabedilan dan para petani yang terdampak adanya pembangunan pabrik di Desa Sidaresmi, Kecamatan Pabedilan tersebut.
Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kecamatan Pabedilan, Sentot mengatakan, para kuwu sepakat menagih janji yang diberikan pihak PT Longrich, PT CCK serta subkontraktor PT Longrich untuk membangun jalan lingkar, jalan poros desa dan saluran irigasi yang terdampak akibat pembangunan pabrik milik PT Longrich tersebut, secara permanen.
Menurut Sentot, sebelum adanya pabrik milik PT Longrich tersebut, jalan pertanian, saluran irigasi dan jalan poros desa tidak ada masalah. Namun pembangunan pabrik menyebabkan jalan pertanian dan dua saluran irigasi terputus, sementara jalan poros desa rusak parah.
“Kami telah bersabar menunggu hingga 17 Agustus 2021, tapi baik pihak PT Longrich, PT CCK maupun subcon Longrich tidak merealisasikan janji tersebut. Masa jalan poros desa, saluran irigasi, jalan lingkar kualitasnya asal- asalan. Kenyataan di lapangan kualitas pembagunan tidak permanen, sehingga sangat merugikan bagi masyarakat petani,” kata Sentot kepada Suara Cirebon, Sabtu (21/8/2021).
Selain menagih janji soal perbaikan infrastruktur yang telah ia sebutkan, para kuwu se-Kecamatan Pabedilan juga akan menagih janji soal rekrutmen tenaga kerja di pabrik PT Longrich yang kurang banyak diisi orang dari luar Kecamatan Pabedilan.
“Penyerapan tenaga kerja dari lima desa terdampak dan wilayah Kecamatan Pabedilan tidak direalisasikan. Seharusnya dengan jumlah kuota pekerja sebanyak 20.000 orang, bisa mengutamakan tenaga dari wilayah Kecamatan Pabedilan dahulu. Masa orang dari daerah di luar Kecamatan Pabedilan banyak yang sudah bekerja di PT Longrich,” ujarnya.
Dengan kondisi saat ini, lanjut Sentot, warga Kecamatan Pabedilan seolah hanya jadi penonton di wilayahnya sendiri.
“Kuota yang diberikan pihak perusahaan ke pemerintah desa sekitar perusahaan hanya beberapa puluh saja. Akibatnya malah banyakan orang luar Pabedilannya dibanding orang sininya,” katanya.
Pihaknya bahkan mendengar rekrutmen tenaga kerja dari luar Kecamatan Pabedilan lebih diutamakan karena adanya nominal uang yang didapat oknum tertentu.
“Ada kasus bagi masyarakat yang ingin bekerja di PT Longrich diminta Rp1 sampai Rp5 juta satu orang. Kebanyakan orang dari luar wilayah Kecamatan Pabedilan,” tururnya.
Jika permohonan audiensi yang diajukan secara baik-baik tidak mendapat tanggapan pihak perusahaan, menurut Sentot, para kuwu sepakat akan menggeruduk ke lokasi PT Longrich.
“Apalagi pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi diam-diam saja dengan persoalan ini dan seolah-olah ingin cuci tangan, kami para kuwu se-Kecamatan Pabedilan beserta petani akan menggeruduk ke pihak PT Longrich untuk menagih janji termasuk ke PT CCK dan subconnya,” tandasnya.
Senada, Kuwu Kalibuntu, Kecamatan Pabedilan, Tarsono mengaku ingin menuntut janji PT Longrich, PT CCK serta subkontraktor dan dinas terkait. Pasalnya, saat dilakukan pertemuan di Kantor Kecamatan Pabedilan yang dihadiri pihak PT Longrich dan PT CCK, pihak perusahaan berjanji akan membangun jalan lingkar, saluran irigasi serta jalan desa secara permanen.
“Kenyataan di lapangan pembangunannya asal-asalan alias asal jadi, sehingga kami sekalu pemdes dan para petani se-Kecamatan Pabedilan sangat dirugikan,” kata Tarsono.
BACA JUGA: PT Longrich dan Rekanan Diminta Realisasikan Aspirasi Masyarakat
Termasuk soal penyerapan tenaga kerja, lanjut Tarsono, warga Desa Kalibuntu yang diterima bekerja di PT Longrich hanya berjumlah puluhan saja. Padahal, menurut dia, Desa Kalibuntu merupakan desa paling terdampak adanya pembangunan pabrik tersebut.
“Kami sangat kecewa dan marah akibat janji-janji dari pihak perusahaan terhadap pemdes serta petani se-Kecamatan Pabedilan yang tidak direalisasikan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (Dedi)