CIREBON, SC- Reward berupa umrah gratis bagi desa-desa berprestasi dalam percepatan dan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dijadwalkan berangkat tahun ini, batal dilaksanakan. Hal itu, lantaran masih mewabahnya pandemi Covid-19. Sehingga Kerajaan Arab Saudi belum memperbolehkan warga negara Indonesia melaksanakan ibadah umrah dan haji.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Deni Aguatin, Kamis (16/9/2021).
“Reward umrah bagi desa terpilih ada 40 desa, harusnya memang diberangkatkan tahun ini. Tapi kondisinya seperti ini dan Kerajaan Arab Saudi juga belum membukan umrah dan haji untuk warga Indonesia,” ujar Deni.
Menurut Deni, dana untuk pelaksanaan umrah sebenarnya sudah ada di rekening masing-masing calon peserta umrah. Namun dana tersebut masih diblokir dan tidak bisa diambil oleh pemilik rekeningnya.
Jika sampai tahun 2022 mendatang kran umrah dan haji untuk Indonesia masih belum juga dibuka, kata dia, pihaknya akan memperbaharui aturannya yang memungkinkan reward umrah bisa diuangkan.
“Mungkin aturan yang ada nanti akan diperbaharui, apakah uang untuk ibadah umrah itu bisa diuangkan atau tidak. Dan untuk tahun ini kelihatannya tidak ada pengundian hadiah serupa, karena anggaran terkena refocusing untuk penanganan Covid-19,” kata Deni.
Sebelumnya, Kabid Pajak Daerah I, Fahmi Sudjati, mengatakan, pemberian reward bagi desa-desa yang lunas PBB tersebut ditetapkan dengan kriteria yang sudah ditentukan. Menurutnya, biaya umrah gratis tersebut dianggarkan melalui anggaran perubahan tahun 2020 ini. Meski tahun ini perjalanan umrah ditutup karena wabah Covid-19, namun Pemkab Cirebon tetap mentransfer biaya perjalanan umrah tersebut ke rekening pemenang undian.
“Umrah tetap ada, uangnya kita transfer tapi diblok dulu sampai umrah dibuka,” kata Fahmi.
Seperti diketahui, penghargaan berupa umrah tahun 2019 itu diberikan kepada 40 desa berdasarkan 8 kategori, di antaranya kategori desa yang menjadi pengurus FKKC Kabupaten Cirebon diberikan tanpa diundi. Kemudian, desa yang lunas PBB tercepat berdasarkan kategori target capaian dan lunas dengan capaian target terbesar se-Kabupaten Cirebon.
Penghargaan umrah juga diberikan melalui proses undian kepada desa yang lunas dengan beberapa ketentuan, yakni lunas tercepat sampai tanggal 31 Juli 2019, lunas berturut-turut selama 4 tahun dari tahun 2016 sampai tahun 2019. Kemudian Lunas berturut-turut selama 5 tahun dari tahun 2015 sampai 2019, lunas PBB berdasarkan ketegori target dan lunas sampai tanggal 30 November 2019. (Islah)