“Kota Cirebon merupakan salah satu kota yang posisinya ada di bibir pantai. Dengan garis pantai 7 km, dapat dioptimalkan menjadi tempat wisata,” ungkap Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis saat menghadiri acara puncak World Cleanup Daya (WCD) di kawasan Pesisir Utara, Kelurahan Panjunan dan Kelurahan Kebon Baru, Kota Cirebon, Sabtu (18/9/2021).
Azis mencontohkan, lokasi wisata Pantai Losari di Sulawesi Selatan yang ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah, bahkan luar negeri.
“Kalau seperti itu, sangat menguntungkan buat masyarakat Kota Cirebon,” ujarnya.
Alasan itu pula yang membuat acara puncak WCD digelar di pesisir Kota Cirebon. Azis masih melihat sampah menumpuk di pesisir pantai.
“Sampah-sampah dijadikan bahan urukan. Bahkan ada pula empang yang diuruk atau ditutup menggunakan sampah. Ini cukup mengganggu lingkungan,” kata dia.
Proses pemadatan dengan menggunakan sampah sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2018 tentang Pengelolaan Sampah. Untuk itu, Azis sudah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon untuk mendata siapa pemilik lahan yang melakukan pengurukan atau pemadatan lahan menggunakan sampah.
“Dipanggil dan ditanyakan, diuruk sendiri atau seperti apa?” kata Azis.
BACA JUGA: DPC Gerindra: SK DPP Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon Asli
Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, lanjut Azis, juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk bersama-sama dengan Satpol PP melakukan penegakan perda. Namun, pihaknya tetap mengupayakan kegiatan sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan.
“Kegiatan yang digelar hari ini juga merupakan upaya sosialisasi kepada warga,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Azis kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa Kota Cirebon saat ini sudah menjadi kota tujuan wisata dengan kekayaan kulinernya.
“Kalau lingkungannya tidak bersih, banyak sampah, bagaimana dengan kuliner kita? Tentu akan menghalangi berkembangnya pariwisata di Kota Cirebon,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP M. Fahri Siregar, mengatakan, pihaknya bersama dengan Pemda Kota Cirebon akan bersinergi untuk mengupayakan tindakan preventif mengenai penanggulangan sampah di Kota Cirebon.
“Kita akan terus menerus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ungkap Fahri.
Ia juga meminta kesadaran masyarakat untuk bisa bersama-sama menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing untuk Kota Cirebon yang bersih, indah dan hijau.
Di tempat yang sama, Kepala DLH Kota Cirebon, Kadini, menjelaskan, pihaknya akan segera mendata lahan-lahan yang diuruk menggunakan material sampah.
“Kita bekerja sama dengan kelurahan dan kecamatan. Karena pemiliknya sendiri kebanyakan berada di luar kota,” kata Kadini.
BACA JUGA: Persiapan Transformasi Menjadi UISSI, Komisi VIII DPR RI Kunjungi IAIN Cirebon
Nantinya pemilik lahan akan diberikan alternatif untuk mengangkut sampah mereka atau menguruk dengan menggunakan tanah. Sedangkan untuk pemasangan CCTV di sekitar lokasi tersebut direncanakan pada 2022 mendatang.
Kadini juga menuturkan ke depannya untuk pengelolaan sampah plastik di Kota Cirebon akan ada aturannya sendiri. Aturan sampah plastik ditargetkan diberlakukan pada 2022 mendatang.
Rangkaian kegiatan WCD di Kota Cirebon digelar sejak 15 September 2021. Di antaranya dengan menggelar produk yang dihasilkan dari pemanfaatan limbah sampah di bank sampah. Produk yang dihasilkan juga beragam, mulai dari cenderamata, kursi, bunga dan lainnya. Selain itu kegiatan sosialisasi juga terus digelar dan puncaknya dilakukan Sabtu (18/9/2021), yaitu membersihkan sampah di pesisir Kota Cirebon. Kegiatan membersihkan sampah di pesisir tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat yang ada di Kota Cirebon. (Surya)