KABUPATEN CIREBON, SC- Warga Dusun 01, RT 09/03 Desa Sarajaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, digegerkan dengan penemuan sosok mayat perempuan di salah satu rumah kontrakan, Selasa (28/9/2021).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kapolsek Lemah Abang, Kompol Sunarko mengatakan, korban diketahui bernama Suminah (51), tercatat warga Dusun 01, RT 01/RW 03, Desa Sarajaya.
Menurut Sunarko, mayat tersebut, pertama kali ditemukan oleh Fajar Ramadan, warga setempat.
“Berawal saat saksi mencium bau tidak sedap, sore hari kemarin (Senin [27/9/2021]). Namun saksi mengira bau tersebut adalah bau bangkai tikus yang mati. Namun keesokan harinya (Selasa, red) bau busuk itu makin menyengat,” kata Sunarko kepada awak media, Selasa (28/9/2021) siang.
Karena bau yang kian menyengat itu, lanjut Sunarko, saksi berinisiatif menghubungi pemilik kontrakan. Setelah pemilik kontrakan datang, saksi bersama pemilik masuk ke dalam rumah kontrakan dan mendapati melihat korban Suminah telah meninggal dunia.
“Kemudian saksi melaporkan penemuan tersebut ke aparat Desa Sarajaya yang meneruskan laporan ke Polsek Lemahabang,” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP.
“Kami panggil saksi dan mencari keluarga terdekat korban, Nur Ahyar (56) warga Dusun 02 RW 10 RT 04 Desa Sarajaya ini juga. Kemudian petugas kami membawa korban ke RSUD Gunung Jati Cirebon untuk dilakukan visum et repertum (visum bagian luar),” tuturnya.
BACA JUGA: Uang Rp10 juta Milik Nenek Aisah Ikut Terbakar
Menurut Sunarko berdasarkan keterangan keluarga korban, selama ini korban mempunyai riwayat sakit jantung. Bahkan, tiga hari sebelum ditemukan meninggal dunia saksi melihat kedua kaki korban membengkak, namun korban tidak berobat dan hanya tidur di kamar kontrakan hingga ditemukan meninggal dunia pada hari Selasa 28 September 2021 sekitar pukul 11.30 WIB.
“Atas kejadian tersebut keluarga korban mengiklaskan dan tidak mau dilakukan autopsi terhadap korban. Dibuatkan Surat Pernyataan Penolakan untuk dilakukan otopsi terhadap korban,” pungkasnya. (Kirno)