KOTA CIREBON, SC- Simpatisan dan kader Gerindra yang mendukung Affiati melakukan aksi penolakan pergantian ketua DPRD Kota Cirebon. Aksi penolakan pergantian ketua DPRD itu disampaikan Brigade 08 DPC Kota Cirebon, di depan gedung DPRD, Rabu (6/10/2021).
Dalam pernyataannya, pendukung Affiati menilai pergantian ketua DPRD telah merusak demokrasi. Koordinator aksi, Budi Permadi menyampaikan, dasar hukum pergantian ketua DPRD menyangkut tiga hal yakni, apabila meninggal dunia, mengundurkan diri dan sedang dalam proses hukum.
“Ada tiga dasar hukum untuk pergantian ketua, itu dasar hukumnya, jadi pimpinan DPRD tidak bisa diganti begitu saja,” kata Budi.
Menurutnya, selama Affiati menjabat ketua DPRD tidak pernah tersangkut dalam persoalan hukum.
“Saya berharap ketua DPRD saat ini Ibu Affiati yang lagi dizalimi hendaknya melaporkan ke ranah hukum dan pengurus DPP biar tahu persis kondisi yang ada di Kota Cirebon,” katanya.
Budi menilai, SK yang dikeluarkan DPP perlu dipertanyakan karena ada coretan. Menurutnya apakah keabsahan SK dibenarkan.
“Jadi secara hukum sah atau tidak surat keputusan itu karena ada coretannya, kami mempertanyakan itu,” kata pria yang juga anggota Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kota Cirebon.
BACA JUGA: Affiati Masih Tempati Rumdin Ketua DPRD Kota Cirebon
Menanggapi aksi tersebut, Affiati menghaturkan terima kasih atas dukungan yang dilakukan pendukungnya yang mewakili 4.311 suara.
“Saya haturkan terima kasih atas dukungannya. Saya mendapatkan suara terbanyak sebanyak 4.311, selama Gerindra dalam dunia politik di Kota Cirebon tidak pernah mendapatkan suara terbanyak dan mendapat Gerindra menjadi partai pemenang,” kata Affiati.
Ia berharap hal tersebut menjadi pertimbangan DPP, bahwa menangnya Gerindra Kota Cirebon di dalamnya ada andil konstituennya dan kader Gerindra yang meraup suara terbanyak adalah dirinya.
“Saya akan perjuangkan aspirasi mereka yang tetap menginginkan saya sebagai ketua DPRD. Mudah-mudah aspirasi ini didengar oleh DPP dan menjadi pertimbangan,” tandasnya. (Surya)