Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Cirebon, H Imron, M.Ag, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, H Sopidi, Ketua Bawaslu, Abdul Khoir, Anggota KPU Jabar, Titik Nurhayati dan Camat Losari, H. Muklas.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, H. Sopidi mengatakan, kegiatan pemutahiran data pemilih ini untuk memastikan data masyarakat yang memiliki hak memilih pada tahun 2024 mendatang, baik pemilu legislatif, Pilkada maupun Pilpres.
“Sehingga mereka dipastikan untuk bisa terdata untuk menjadi data pemilih. Melalui daftar pemilih inilah proses pemilih dan pemilihan dipertaruhkan. Ada aspek ekonomi, belanja barang dan modal SDM. Dihitung berdasarkan daftar pemilih yang sudah ditetapkan,” kata Sopidi.
BACA JUGA: Dialog Budaya Keagamaan dan Transformasi IAIN Cirebon ke UISSI, Canggih dan Moderat
Dijelaskan Sopidi, kepercayaan publik atas proses-proses politik pun dipertaruhkan berdasarkan kepastian daftar pemilih yang sudah ditetapkan yang disebut daftar pemilih tetap (DPT).
Menurutnya, melalui DPT itulah nantinya akan menggambarkan kinerja dan komitmen dari sistem aparatur birokasi yang ada di Kabupaten Cirebon, khususnya terkait tentang tata kelola kependudukan.
“Data kependudukan itu menjadi pertaruhan dan cermin ketika persoalan data pemilih ini tidak ada ujungnya. Sehingga, ini berarti tata kelola kependudukan bermasalah, khususnya soal data pemilih. Jadi yang ini menjadi agenda fokus kita bersama,” ujar Sopidi.
Lebih lanjut, Sopidi mengatakan, melalui kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, persoalan data pemilih itu tidak bisa diselesaikan pada saat memasuki tahapan. Sehingga, pemutakhiran data pemilih ini dilakukan jauh-jauh hari di luar tahapan.
“Harapan ini menjadi agenda bersama proses kerja tugas birokrasi dari tingkat RT/RW, desa, kecamatan hingga Kabupaten Cirebon, menjadikan agenda pemutakhiran pemilih ini menjadi sesuatu gerakan yang sama,” katanya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron, M.Ag mengatakan, kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan program dari KPU Kabupaten Cirebon untuk persiapan Pemilu, Pileg dan Pilpres. Menurut Imron, data yang valid akan menjadi patokan pemerintah daerah maupun KPU.
“Kami harap para kuwu, camat mereka harus melakukan pendataan data pemilih pemula maupun data meninggal, dan itu semua harus terdata. Sehingga, KPU dapat melaksanakan kegiatan program terlaksana dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan saat pemilihan dimulai,” ujar Imron.
Imron mengungkapkan, selain untuk persiapan 2024, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini juga bisa digunakan untuk program-program pemerintah daerah.
“Nanti misalkan ada kebijakan pemerintah terkait program yang ada di Kabupaten Cirebon, mereka sudah ada datanya. Jadi bukan saja untuk pemilu, nanti data yang valid juga bisa digunakan untuk program-program yang ada di daerah,” katanya. (Baim)