CIREBON, SC- Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) H. Moeldoko menyambangi para petani garam di Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jumat (8/10/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Moeldoko dengarkan keluhan petani (petambak) garam mulai dari kebijakan harga eceran tertinggi (HET), impor garam, hingga abrasi.
Salah seorang petani garam setempat, Ismail Marzuki (32) menyampaikan harga garam pernah anjlok hingga di bawah Rp100 per kilogram (kg) dan membuat petani menangis.
“Sekarang lagi Rp500 per kilo akan tetapi kesulitan produksi karena cuaca. Maka dari itu, perlu ada kebijakan HET garam,” kata Ismail.
Menanggapi hal tersebut, Moeldoko menyampaikan akan mengupayakan adanya HET garam.
“Saya belum bisa menyampaikan ini di sini, karena ini kewenangan ini ada di Kementerian Perdagangan. Nanti akan saya sampaikan kepada beliau pada Kementerian Perdagangan untuk hal ini,” kata Moeldoko.
Pada keluhan kedua tentang impor garam, Moeldoko menyampaikan, bahwa kebutuhan di tahun ini mencapai kurang lebih 4,665 juta ton, di mana 3,077 juta ton merupakan kebutuhan industri.
“Sedangkan yang dihasilkan garam lokal pada tahun lalu hanyalah 1,5 juta ton. Masih kurang dan jauh dari target. Di sisi lain stok garam lokal tidak sepenuhnya memenuhi kriteria atau kwalitas yang diinginkan sektor industri, sehingga kita mengimpor,” katanya.
BACA JUGA: Dinkes Kabupaten Cirebon Optimistis Masyarakat Bisa Hadapi Pancaroba
Keluhan ketiga mengenai abrasi yng mengancam tambak garam, Moeldoko mengaku akan membicarakannya dengan Kementerian kelautan. Namun, lanjut Moeldoko, sudah ada rencana mengenai hal tersebut yaitu di antaranya revitalisasi bibir pantai dan peralihan petani garam ke budidaya ikan nila salin.
“Di sisi lain kondisi bibir pantai di kawasan pantura mengalami kemunduran dan berbagai tantangan. Makanya, upaya kementrian di antaranya adalah budidaya nila salin, yang termasuk komoditas unggul yang memiliki nilai cukup tinggi,” jawabnya.
Sementara itu, petani garam lainnya Casman menanggapi, upaya peralihan menuju budidaya ikan nila salin, pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah.
“Ya, saya ngikut saja. Sebenarnya, dulu sudah pernah budidaya udang tapi bangkrut. Ragu, karena dari kecil sudah jadi petani garam. Tapi kalau keputusan pemerintah seperti itu ya saya pribadi ikut saja,” tutupnya. (Sarrah/Job)